Resmob Minahasa Bekuk Buron Penganiayaan Edo

Resmob Minahasa Bekuk Buron Penganiayaan Edo
Polres Minahasa
Tondano, Fajarmanado.com – Pelarian AL alias Alan (20), warga Kakas Barat, setelah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Edo Taga (26) dan Bela Mandas (22) dengan menggunakan senjata tajam (sajam), akhirnya terhenti. Begitu, tim Resmob Polres Minahasa yang dikomandani Aiptu Ronnie Wentuk, berhasil temukan tempat persembunyian AL dan meringkusnya.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan kalau AL yang sempat menjadi buron selama tiga hari, telah diringkus pihaknya. “Tersangka sudah diamankan di Polres,” singkat Syamsubair.

Sekedar diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap kedua korban terjadi, Senin (12/09) lalu, di jalan umum Desa Simbel. Saat itu, kedua korban berada di sana untuk menghadiri kedukaan. Dimana, opa dari korban Edo telah meninggal dunia.

Nah, saat keduanya hendak pulang ke Desa Toliang, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sajam. Akibatnya, korban terluka dan harus menjalankan perawatan intensif di rumah sakit.

Menariknya, menurut keterangan Kapolres, dalam kasus ini ada dua tersangka. Setelah berhasil membekuk AL, polisi kini sedang memburu FA alias Fernando, warga Desa Simbel.

(van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *