Dugaan “Setoran” Solar Bersubsidi Disorot, Pengusaha Penggilingan Padi Minahasa Mengeluh

FajarManado.News, Tondano — Dugaan adanya permintaan “setoran” terkait akses BBM jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengusaha penggilingan padi mengaku aktivitas usaha mereka terganggu akibat dugaan permintaan uang oleh oknum tertentu.

Para pelaku usaha meminta kejelasan mengenai dasar pembatasan atau penghentian pengambilan solar. Mereka menegaskan, apabila terdapat pelanggaran, penindakan seharusnya dilakukan berdasarkan aturan dan melalui prosedur resmi.

Dalam keluhan warga, muncul nama oknum berinisial YAT alias Yosi. Namun, dugaan keterlibatan tersebut masih perlu dibuktikan melalui klarifikasi dan pemeriksaan resmi.

Kami hanya ingin bekerja. Kalau memang ada pelanggaran, silakan periksa sesuai aturan. Jangan usaha kami dipersulit,” ujar salah seorang pengusaha yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat meminta Polres Minahasa dan Polda Salawesi Utara (Sulut) menindaklanjuti informasi tersebut secara transparan, terutama jika terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Kapolres Minahasa, AKBP Steven Simbar, SIK kaget mendengar kabar miring ini. Namun, dirinya menyampaikan terima kasih atas laporan masyarakat tersebut melalui media.

Ia menyatakan akan menelusuri kebenaran kabar ini dan jika terbukti benar maka akan dikenai sangsi sesuai perundang-undangan dan peraturan yang ada.

Kapolres menegaskan bahwa jangan sampai ada upaya mempersulit pengusaha penggilingan padi yang merupakan bagian dari matarantai program swasembada beras sepanjang memiliki izin dan kuota yang ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, dugaan permintaan “setoran” maupun keterlibatan YAT alias Yosi belum terverifikasi lebih lanjut secara independen.

Redaksi memberikan ruang bagi pihak yang tersebut dalam dugaan pemberitaan uni untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi.

[LHK]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *