Siapa saja dan dari desa mana saja, asalkan warga negara Indonesia (WNI) bisa mencalonkan diri. Tapi kalau suara, sesuai Permendagri nomor 112 tahun 2014.
“Hanya saja, bila hanya dua calon dan terjadi suara sama maka yang akan diprioritaskan adalah calon yang berkedudukan di Desa yang menggelar Pilhut itu,” papar Mangala.
Berikut 50 desa tersebar di semua 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa yang akan menggelar Pilhut tahun 2017 ini:
Kecamatan Lembean Timur
Watulaney
Kayuroya
Seretan
Kecamatan Tombariri
Tambala
Borgo
Mokupa
Kecamatan Eris
Telap
Watumea
Kecamatan Kombi
Lalumpe
Kecamatan Kakas
Kayuwatu
Rinondor
Pahaleten
Kaweng
Kecamatan Remboken
Tampusu
Kecamatan Langowan Timur
Karondoran
Amongena I
Teep
Kecamatan Langowan Barat
Raringis
Koyawas
Paslaten
Tounelet
Kecamatan Sonder
Leilem
Tounelet
Kecamatan Pineleng
Pineleng II
Kali
Kecamatan Tompaso
Kamanga
Sendangan
Tempok
Tember
Kecamatan Tombulu
Kembes I
Tombuluan
Suluan
Kamangta
Kecamatan Langowan Utara
Taraitak
Karumenga
Kecamatan Langowan Selatan
Temboan
Kaayuran Bawah
Kawatak
Rumbia
Kecamatan Kakas Barat
Kalawiran
Bukit Tinggi
Wasian
Kecamatan Kawangkoan Barat
Ranolambot
Tombasian Atas
Kecamatan Kawangkoan Utara
Kiawa I
Kecamatan Mandolang
Kalasey II
Tateli Weru
Agotey
Kecamatan Tombariri Timur
Lemoh
Kecamatan Tondano Utara
Tonsea lama
(fis)