Sapu Jagad Siap Sapu Pungli di Kota Bitung

Sapu Jagad Siap Sapu Pungli di Kota Bitung
Sapu Jagad Siap Sapu Pungli di Kota Bitung

Sapu Jagad Siap Sapu Pungli di Kota Bitung

Bitung, Fajarmanado.com-Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri disela-sela kegiatan dan kunjungan kerja keluar daerah menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengenai Progress Reformasi Hukum untuk beberapa masalah. Hal ini ditegaskan langsung oleh Mantiri menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Mentri (Permen) yang dikeluarkan hari ini.

“Peraturan Presiden yang pertama mengenai pungutan liar yang sedianya hari ini akan dibentuk Tim Sapu Bersih dan langsung bergerak untuk pemberantasan pungli. Di Kota Bitung sendiri, pemberantasan pungli sudah dimulai, hal ini merupakan wujud kerja nyata dalam reformasi birokrasi di era pemerintahan MaMa,” tegas Mantiri.

 

Selanjutnya mengenai penyelundupan, bahwa dalam waktu dekat akan segera keluar Peraturan Presiden untuk Satuan Tugas (Satgas) penyelundupan dan segera melakukan penindakan serta menyelesaikan masalah.

 

“Mengingat Kota Bitung merupakan Kota Pelabuhan dan menjadi Pintu Gerbang Indonesia di wilayah Timur maka hal ini akan diseriusi oleh Pemerintah Kota, dengan adanya Program Pemerintah menyangkut IHP (International Hub Port) maka hal ini menjadi sangat sensitif, Pemerintah mengharapkan kerja sama dari semua pihak demi terwujudnya Pemerintahan yang bersih,” terang Mantiri.

Lanjutnya, dalam waktu dekat ini, juga segera akan dirilis Peraturan Presiden mengenai penanganan tilang secara online (Tilang Online) dan Pembangunan Aplikasi, memudahkan masyarakat serta menutup kemungkinan kegiatan pungli dan menghemat persentase pemakaian dana dari Satuan Kepolisian.

“Pemerintah Kota berharap proses ini akan membawa dampak yang baik serta meminimalisir pelanggaran-pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Terakhir untuk HAKI, bahwa minggu depan akan segera keluar Peraturan Mentri (Permen) dan terbangun Sistem Pendaftaran Merk Paten dan Desain Industri yang pengurusan asalnya 3 bulan menjadi lebih singkat, yaitu 1 hari. besar harapan untuk seluruh SKPD dan pihak terkait untuk bekerja sama demi menuju dan terwujudnya Kota Bitung yang lebih sejahtera,” tutur Ketua DPC PDIP Kota Bitung ini.

 

(jak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *