Asisten I Minut Geram, 3 Kecamatan Belum Masukan Nama Pulau

Asisten I Minut Geram, 3 Kecamatan Belum Masukan Nama Pulau
RIVINO DOndokambey
Airmadidi, Fajarmanado.com — Hingga saat ini pemerintah desa di Kecamatan Likupang Timur (Liktim), Likupang Barat (Likbar) dan Kecamatan Wori, Minahasa Utara (Minut) belum juga memasukkan usulan nama pulau ke Pemerintah kabupupaten (Pemkab) Minut. Padahal mereka diminta secepatnya memasukkan usulan nama pulau di wilayah mereka yang belum diberi nama. Hal ini membuat Asisten I Bidang Pemerintahan Drs Rivino Dondokambey geram.

“Sampai sekarang belum ada satupun yang masukkan usulan nama pulau. Seharusnya segera dimasukkan untuk dibicarakan dalam Rapat koordinasi (Rakor) Bidang Pemeritahan,” tutur Asisten I Bidang Pemerintahan Drs Rivino Dondokambey, Jumat (19/5/2017).

Menurut Dondokambey, dalam surat dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut, Hukum tua (Kumtua) yang desanya memiliki pulau belum bernama, agar segera membicarakan dengan Badan Pemerintah Desa (BPD) dan tokoh masyarakat untuk usulan penerimaan pulau. Supaya nama yang akan diusulkan merupakan hasil musyawarah dari masing-masing pemerintah desa.

Ditambahkan Dondokambey, setelah usulan nama telah dimasukkan ke Pemkab untuk diteruskan ke Pemprov, maka tim dari pusat akan turun langsung untuk melakukan verifikasi. “Kita sudah dimintakan Pemprov Sulut untuk nama-nama pulau tersebut,” ucap Dondokambey.

Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Indonesia untuk segera mendaftarkan sejumlah pulau yang belum memiliki nama.

Hal ini sebagai antisipasi, agar pulau-pulau yang tidak bernama tersebut tidak diklaim atas wilayah teritorial dari negara-negara lain dan juga menghindari pulau tak bernama menjadi tempat kriminalitas, narkoba, maupun kegiatan lainnya yang dapat merugikan daerah dimana pulau tersebut berdiri.

Inilah yang juga tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Dimana sampai saat ini, ada 29 pulau di Minut yang sampai sekarang tidak memiliki nama padahal menjadi salah satu destinasi wisata. Sehingga itu, sangatlah merugikan bagi Minut jika pulau-pulau tersebut hanya dibiarkan tak memiliki nama, padahal potensi wisatanya sangat tinggi.

Dari data yang didapat, dari 29 pulau di Minut yang tak bernama masing-masing Kecamatan Liktim 8 pulau, Likbar 11 pulau, dan Kecamatan Wori 10 pulau. Sehingga, Pemkab Minut berharap pulau-pulau tersebut secepatnya mengantongi nama untuk didaftar.

(udi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *