Ratahan, Fajarmanado.com – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan eksekutif masih dalam tahapan penomoran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut hingga saat ini.
“Ada tiga Ranperda yang sudah di bahas di tingkat Panitia Khusus Dewan Mitra, tinggal menunggu proses penomoran di Pemprov Sulut,” kata Ketua DPRD Mitra Tavif Watuseke, di Ratahan, Jumat (3/3/2017).
Politisi senior yang juga wakil ketua PDI Perjuangan ini menyebutkan, bila penomorannya sudah keluar dari Pemprov Sulut, maka kami akan segera lakukan paripurna.
“Jika penomorannya sudah dikeluarkan oleh Pemprov Sulut, maka kami akan segera paripurnakan,” tandasnya.
Diketahui, tiga Ranperda yang diusulkan eksekutif untuk dibuat Perda yakni, Ranperda Penamaan Rumah Sakit Daerah, Pasar dan Kependudukan.
(Geri)