Dareda-Mamangkey Kantongi AHU Puskud Sulut, Siap Tancap Gas Gerakkan Motor KUD

FajarManado.News, Manado–Keabsahan pengurus Pengurud Pusat KUD (Puskud) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Ketua Drs Ratu Dareda dan Sekretaris Drs Adry Recky Mamangkey, akhirnya terjawab.

“Kementerian Hukum RI telah menerbitkan AHU Puskud Sulut hasil RAT 4 Juni 2025,” kata Ratu Dareda di Manado, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Kepemilikan legal standing pengurus hasil RAT Puskud Sulut tahun 2025 tersebut, disampaikan Ratu Dareda dalam rapat khusus di Aula God Bless Park (GBP) Manado.

Dalam rapat itu, Dareda didampingi Sekretaris Drs. Adrie Mamangkey, Bendahara Jotje Worotikan serta Direktur Utama, Stephen Kabasaran Liow.

Pasca terpilih melalui RAT Tahun Buku 2024 pada 4 Juni 2025, Ratu Dareda Cs mengaku belum bisa optimal menjalankan berbagai program kerja, kendati sempat menggelar RAT Tahun Buku 2025 pada 30 Juni 2026.

Bahkan, keinginan bersilahturahmi secara resmi dengan Gubernur Yulius Selvanus, SE tak kunjung kesampaian. Padahal RAT 2026 dibuka oleh Gubernur yang diwakili Kadis Koperasi UKM Sulut, Jenny Grace Komaling, SE.

“Soalnya, mereka (pengurus Puskud Sulut) ada tiga kubu. Pak Gubernur bingung, mana yang sah,” ujar pejabat Pemprov Sulut.

Puskud Sulut, katanya, memang sudah sukses melaksanakan RAT sekaligus pemilihan pengurus baru pada Juni 2025. “Tapi, sampai pertengahan tahun ini AHU Puskud Sulut masih terdaftar atas nama Ketua Ventje Waleleng,” kisahnya.

“Pak Gubernur ingin selesaikan dulu konflik internal Puskud baru akan menerima mereka,” sambung pejabat yang minta dirahasiakan namanya ini.

Lebih lanjut, Dareda mengatakan, selain Administrasi Hukum atau AHU dari Kemenkum RI, pihaknya juga telah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) yang diterbitkan  Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI.

“Dengan adanya dua dokumen ini, maka kami sudah mempunyai legal standing sebagai pengurus Puskud periode 2025-2030,” jelas Dareda.

Tancap Gas

Karena itulah, ia meminta supaya para pengurus, pengawas dan direksi Puskud Sulut bersama semua pengurus KUD di daerah Nyiur Melambai ini untuk tidak termakan lagi informasi yang sesat.

“Mari kita satukan langkah, menata dan mengelola usaha Puskud dan KUD untuk kesejahteraan anggota dengan tetap konsisten mendukung program-program pemerintah, khususnya di Sulawesi Utara ini,” pintanya.

Khusus program kerja Puskud Sulut yang masih tertunda dalam setahun lebih terakhir, Dareda mengajak semua pengurus mulai tancap gas, bersatu bergerak untuk mewujudkan program-program yang diamanatkan RAT.

Sejalan dengan itu, lanjut dia, melakukan konsolidasi kembali dengan semua KUD,  bersama pula menggerakkan “motor” KUD untuk kesejahteraan anggota sekaligus menunjang pembangunan di Sulut.

Konsolidasi, katanya, bukan sekadar mempertemukan pengurus koperasi, namun menjadi ruang untuk menyatukan kembali komunikasi, jaringan usaha dan kepentingan KUD agar memiliki arah gerak seirama dan lebih konkret.

Rapat koordinasi nantinya akan diarahkan pada kebutuhan untuk memperkuat jaringan Puskud dan KUD, membangun kerja sama usaha serta memastikan setiap agenda yang telah disepakati memiliki tindak lanjut yang jelas.

Ia mengatakan, KUD memiliki posisi penting karena berada langsung di tengah masyarakat dan sektor ekonomi desa. Namun, potensi ini membutuhkan koordinasi dan kerja sama antarkoperasi agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Karena itu, rapat koordinasi diarahkan pada kebutuhan untuk memperkuat jaringan Puskud dan KUD, membangun kerja sama usaha serta memastikan setiap agenda yang telah disepakati memiliki tindak lanjut yang jelas.

“AHU ini bukan saja pengakuan negara, tapi juga jadi modal Puskud dalam mengembangkan usaha. Ada banyak peluang dan tawaran bisnis, namun sesuai kesepakatan dengan beberapa perwakilan KUD, ada beberapa yang jadi prioritas akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *