Keluyuran Bawa Sajam, Polisi Amankan Pria Papakelan

Tondano, Fajarmanado.com —  Membawa senjata tajam (Sajam) saat keluyuran,  GW alias Gerald, pria 27 tahun, warga Kelurahan Papakela, Kecamatan Lembean Timur akhirnya diamankan Tim Reaksi Cepat (URC) Rayon A Satsabhara Polres Minahasa, Senin (10/09/2018),  dini pagi tadi.

GW ditangkap sekitar pukul 00.30 Wita oleh tim patroli cipta kondisi (Cipkon) Sabhara Polres Minahasa yang dipimpin Aiptu Steven Rengkuan.

Sebagaimana biasanya, mulai pukul 20.00 Wita Minggu malam kemarin, tim melakukan patroli rutin cipkon dengan melakukan ronda malam di pemukiman penduduk.

Menjelang dini hari, tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya keributan di Kelurahan Papakelan Lingkungan 3, Tondano Timur.

Tim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Saat menyisir lokasi, tim berpapasan dengan sekelompok anak muda. Mereka pun dicegat dan diperiksa. Saat itu, GW menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha melarikan diri.

Petugas dengan sigap langsung meringkus GW, dan saat digeledah, ditemukan sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang kirinya.

Kapolres AKBP Christ Pusung ketika dikonfirmasi mrlslui Aiptu Steven mengatakan, GW alias Gerald tak bisa lagi mengelak sehingga pasrah digiring bersama barang bukti ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Patroli cipkon ini, lanjutnya, dilaksanakan secara rutin. “Salah satu tujuannya untuk mencegah perkelahian antar kelompok pemuda,” pungkasnya.

Penulis: Fiser Wakulu

Editor   : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *