Camat Meike Rantung Sertijab 4 Lurah di Kawangkoan

Camat Meike Rantung Sertijab 4 Lurah di Kawangkoan
Lurah Sendangan Selatan Novy S Kawung, SE mendandatangani Berita Acara Sertijab dan administrasi disaksikan Camat Kawangkoan Dra Meike Margo Rantung dan didampingi Kasie Tapem Devie F. Ch. Mendur, SE, Ketua TP PKK Kawangkoan Magried Mangindaan-Wewengkang, Jumat (20/1/2017).
Kawangkoan, Fajarmanado.com – Camat Dra Meike Margo Rantung melakukan serahterima jabatan (Sertijab) dan administrasi 4 lurah dari 6 lurah di Kecamatan Kawangkoan secara maraton dalam pekan ini.

Kebijakan pengisian struktur organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai PP nomor 18 tahun 2016 untuk jabatan strkturan eselon IV Pemkab Minahasa pada 13 Januari 2017, terjadi pengisian dan pergeseran jabatan lurah di Kecamatan Kawangkoan.

Dari enam kelurahan di Kawangkoan, dua lurah ditingkatkan statusnya dari pelaksana tugas (Plt) menjadi definitif,  yakni Lurah Sendangan Herby R Supit, SIP dan Lurah Kinali Satu Jemmy Pantouw, SE.

Sedangkan empat lurah lainnya bertukar tempat. Lurah Sendangan Debie Pinatik, SE berganti tempat tugas dengan Lurah Uner Satu Deisy Mapasa, SE. Begitu pun dengan Lurah Sendangan Selatan Frelly N Buyung, SE dan Lurah Kinali Novy S Kawung, SE juga saling bertukar tempat tugas.

Sertijab dan administrasi Lurah Sendangan dan Lurah Uner dilaksanakan di Ruang Data Kantor Camat Kawangkoan pada Kamis (19/1/2017), sedangkan Sertijab Lurah Sendangan Selatan dan Lurah Kinali digelar terpisah, Jumat (20/1/2017) dan berlangsung di Kantor Lurah masing-masing.

“Serahterima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan pejabat eselon IV yang dilakukan oleh Pak Bupati pada 13 Januari lalu,” kata Camat Dra Meike Margo Rantung saat Sertijab di Kantor Lurah Sendangan Selatan.

Sebagaimana dua Sertijab dan administrasi lurah lainnya, Sertijab Lurah Sendangan Selatan dari pejabat lama Frelly N Buyung kepada pejabat baru Novy S Kawung, ditandai dengan penyerahan administrasi di dampingi dua orang saksi, unsur LPM dan Kepala Lingkungan.

Acara yang dipandu Kepala Seksi (Kasie) Tata Pemerintahan Devie F. Ch. Mendur, SE ini dirangkaikan dengan Sertijab dan administrasi Ketua TP PKK dari Ny Buyung-Walangitan kepada Ny Megie Kawung-Paendong, di hadapan Ketua TP PKK Kawangkoan Magried Mangindaan-Wewengkang dengan disaksikan Camat Rantung.

Pada kesempatan itu, Camat Rantung mengatakan, mutasi jabatan adalah hal yang biasa dan lumrah dalam suatu organisasi pemerintahan.

Selain untuk peningkatan karir ASN, juga untuk menghilangkan kejenuhan dengan memberikan nuansa dan suasana kerja baru agar ASN bersangkutan memiliki motivasi dan semangat baru dalam melakukan inovasi, karya dan pengabdian kepada masyarakat.

“Sesuai pernyampaian Pak Bupati, masa jabatan lurah dibatasi paling lama 5 sampai 8 tahun. Kalau rekan saya Pak Frelly Buyung ini sudah lebih dari 8 tahun menjadi Lurah di (Sendangan Selatan) sini. Jadi perlu diberikan nuansa kerja baru,” papar mantan Camat Tompaso Barat ini.

Buyung sendiri tercatat telah 8 tahun 4 bulan 3 hari menjabat Lurah Sendangan Selatan saat Sertijab ini. Ia dilantik bersama Deisy Mapasa sebagai Lurah Uner Satu bersamaan dengan peresmian enam kelurahan baru di Kecamatan Kawangkoan (raya) pada 17 September 2008.

Sertijab yang juga dihadiri tokoh agama, Gbl Erlando Riupasa tersebut, juga diwarnai dengan penyerahan cendera mata oleh pemerintah lingkungan II dan TP PKK Kelurahan  kepada mantan lurah dan mantan Ketua TP PKK setempat.

(ely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *