Analisa Beban Kerja Pegawai, Pemkot Tomohon Lakukan Sosialiasi

Analisa Beban Kerja Pegawai, Pemkot Tomohon Lakukan Sosialiasi
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc ketika mewakili Walikota Jimmy Feldie Eman, SE.Ak membuka Sosialisasi Analisa Perhitungan Beban Kerja di Tomohon, Rabu (23/11).
Fajarmanado.com – Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Sosialiasi Analisis Perhitungan Beban Kerja dan Standar Kemampuan Rata-Rata Pegawai di Lingkungan Pemerintah yang di Aula Kantor Walikota Tomohon, Rabu (23/11).

Kasubag  Aparatur Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Bagian Organisasi Serdakot Tomohon Rani Timbuleng menjelaskan, analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan.

Untuk menentukannya, kata Timbuleng, akan diukur berapa jumlah tanggung jawab atau beban yang dapat dilimpahkan kepada seorang pegawai.

“Karena beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu,” jelasnya mewakili Kabag Administrasi dan Organisasi Ir. Themry S H Lasut, MAP.

Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Kepegawaian Negara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Pegawai Negeri Sipil, maka analisis beban kerja adalah suatu teknik  manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh informasi .

dalam sambutannya yang diwakili oleh Melalui pelaksanaan sosialiasi ini pemerintah juga menaruh harapan besar dalam pengembangan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc.

Dadoali C.S Triyinistira  SE yang tampil sebagai narasumber utama mengingatkan tentang pentingnya analisis perhitungan Beban Kerja dan Standar kemampuan Rata-Rata Pegawai Pemerintah Kota Tomohon.

(prokla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *