Kabar Gembira Bagi 908.617 PPPK di Tanah Air, Tahun 2027 Gaji Akan Ditanggung APBN

Banggar DPR RI Said Abdullah

FajarManado.News, Jakarta — Kabar gembira bagi Pengawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kependisikan di tanah air yang berjumlah 908.617. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan  pemerintah telah sepakat mengenlotorkan Rp 23 miliar untuk pembayaran gaji PPPK dalam APBN 2027 mendatang.

Kesepakatan bersama yang tercetus pada rapat bersama Banggar DPR RI dengan pemerintah pada Rabu, 16 September 2026 ini, selain memberikan kepastian gaji, juga status kepegawaian tenaga PPPK.

Saat diangkat diangkat menjadi “pegawai” daerah yang ditanggung APBD setempat, maka dengan kesepakatan ini akan dialihkan sebagai pegawai pemerintah pusat.

Namun, PPPK yang mendapat alokasi anggaran gaji dalam APBN 2027 ini, belum mencakup semua. Masih untuk guru dan tenaga kependidikan yang berjumlah 908.617. Lainnya, masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing.

Semula, pemerintah dalam  Rancangan RPABN 2027 mengusulkan anggaran gaji PPPK sebesar Rp 31,1 triliun, tapi hanya Rp 23 triliun yang disekapati Banggar DPR RI dengan pemerintah.

Namun demikian, dengan adanya alokasi anggaran tersebut, pemerintah pusat dipastikan akan mengambil alih pembiayaan gaji PPPK yang selama ini mayoritas, terutama guru dan tenaga pendidik di daerah, ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah soal gaji PPPK ini mengakhiri ketidakpastian terkait pembayaran gaji, serta menepis kekhawatiran para PPPK akan diputus kontraknya.

“Kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah soal gaji P3K ini mengakhiri ketidakpastian gaji mereka, serta menepis kekhawatiran para PPPK akan diputus kontraknya. Dengan anggaran yang sudah kami sepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp 23 triliun, maka tenaga P3K tidak perlu khawatir lagi,” ujar Said seusai rapat bersama pemerintah di Jakarta,  Rabu  16 September 2026.

Banggar DPR menilai, PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Para tenaga pendidik tersebut, menurut Said, menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak-anak di daerah.

“Oleh sebab itu, kami di Banggar DPR perlu untuk memberi kepastian terhadap kebutuhan anggaran mereka kedepan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut juga menindaklanjuti kesepakatan antara pimpinan DPR dan perwakilan PPPK yang sebelumnya menginginkan kejelasan mengenai kelangsungan pekerjaan mereka.

Dalam kesepakatan itu, tanggung jawab pembiayaan gaji PPPK dialihkan dari anggaran daerah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Dengan keputusan ini, kami berharap para tenaga PPPK tidak perlu khawatir, karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka di tahun depan,” tandasnya.

“Kami minta para PPPK terus bekerja, dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” imbuh Said.

Selain memberikan kepastian bagi PPPK, pengalihan pembiayaan tersebut akan menjadi angin segar dan diharapkan dapat meringankan beban APBD sehingga ruang fiskal daerah lebih longgar.

“Kabar baik ini sekaligus memberi angin segar bagi daerah, agar tidak dibayang-bayangi lagi dengan berbagai persoalan yang terkait dengan kelangsungan PPPK ke depan,” sambungnya.

Ia menyampaikan bahwa langkah ini juga, akan meringankan beban APBD, sehingga menjadi kesempatan bagi daerah untuk bisa menyelenggarakan agenda pembangunan karena berkurangnya beban anggaran rutin untuk PPPK.

[**/heru]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *