Pemkot Tomohon Rapat Evaluasi dan Ranperwako di Pemprov Sulut

Tomohon, Fajarmanado.com — Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman SE.Ak CA diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Ir Harold Lolowang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, mengikuti Rapat Evaluasi Ranperda dan Ranperwako APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 di Kantor BPKAD Sulawesi Utara, Jumat (30/8/2019).

Pada kesempatan tersebut, Sekkot Lolowang, mengungkapkan bahwa tahapan evaluasi ini penting dilakukan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk selanjutnya disepakati dan dituangkan dalam peraturan daerah maupun dalam peraturan walikota. Kemudian setelah ditetapkan baru di gunakan dalam kelanjutan pembangunan pelayanan sosial kemasyarakatan kepada masyarakat umum.

Untuk itu, lanjut Lolowang, dalam arus perputaran uang, barang dan jasa di Kota Tomohon dan sekitarnya akan lebih lancar.

“Rapat evaluasi Ranperda & Ranperwako APBD Perubahan Tahun 2019 ini adalah bagian penting dari suatu proses penyusunan Anggaran suatu daerah sebelum digunakan,” ujar Lolowang.

Turut hadir, anggota DPRD Tomohon, Inspektur, Kaban Keuangan, Sekretarsi Dewan, Kepala Dinas serta unsur terkait lainnya.

Penulis: Prokla Mambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *