Tomohon, Fajarmanado.com — Pemerintah Kota Tomohon menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, di Wale Megfra Tomohon, Rabu (3/10/2018).
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak didampingi Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc saat membuka kegiatan mengungkapkan, FGD dilaksanakan guna mendukung pencapaian indikator pengelolaan keuangan daerah dengan harus terus berpedoman pada regulasi yang ada.
“Termasuk saat ini Pemkot Tomohon telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2018 tentang sistem dan prosesur pengelolaan keuangan daerah, yang mengatur tentang perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pelaporannya,” jelas Eman.
“Berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta tingkatkanlah kinerja kita, yang intinya untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Tomohon yang kita cintai bersama,” sambungnya dihadapan para peserta kegiatan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah tersosialisasinya Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2018.
“Dan yang penting juga, agar para pengelola keuangan dapat memahami kaitannya sistem dan prosedur pengelolaan daerah, sehingga terselenggaranya pengelolaan yang tertib, sesuai peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,” jelas Mogi.
Disela kegiatan, Wali Kota Eman menyerahkan secara simbolis buku Perwako No 17 Tahun 2018 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah kepada perwakilan kepala Perangkat Daerah, yakni Kaban/Kadis, Kabag serta perwakilan Camat.
Hadir sebagai peserta, para Kepala Perangkat Daerah, PPK SKPD, serta para bendahara penerimaan dan pengeluaran.
Penulis: Prokla Mambo