Panwaslu Minahasa Seriusi Temuan Pelanggaran Pilkada

Tondano, Fajarmanado.com – Tahapan pesta demokrasi Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018 sementara berjalan. Namun, Panwaslu Kabupaten Minahasa dikabarkan sudah mengoleksi sejumlah pelanggaran kampanye yang tengah berlangsung.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa, Donny Rumagit tak menampik kabar ini.

Meski tidak memerinci jumlah dan jenis pelanggaran yang dilakukan tim kampanye pasangan calon (Paslon), Rumagit mengatakan, semua temuan pelanggaran dalam tahapan Pilkada sementara diproses oleh pihaknya secara profesional mengacu dari aturan yang berlaku.

“Semua bentuk pelanggaran kami proses. Tidak ada yang dibiarkan. Di antara pelanggaran-pelanggaran tersebut, ada yang dilaporkan oleh masyarakat dan ada juga yang merupakan temua personil kami,” ujarnya menjawab wartawan Fajarmanado.com di Tondano, Senin (19/3/2018).

Rumagit mengatakan, yang sementara diproses bukan hanya pelanggaran administrasi. Tapi juga ada pelanggaran yang berkaitan dengan pidana. Karena itu dirinya berharap supaya semua pihak untuk taat aturan.

“Kewenangan kami sebagai pengawas sudah lebih besar jika dibandingkan dengan waktu-waktu yang lalu. Dan semua itu diatur dan dijamin dalan Undang-Undang. Jadi kami tidak main-main dalam menindak. Karena itu saya minta kerjasama yang baik dari semua pihak,” jelas mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unsrat ini.

Dijelaskanya juga, jika yang melakukan pelanggaran adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) maka pihaknya membuat rekomendasi kepada Komisi ASN.

Rumagit menyebut bahwa sanksinya bervariasi. “Bisa penurunan pangkat dan jenis-jenis sanksi lain yang telah diatur dalam ketentuan. Jika yang melakukan pelanggaran adalam penyelenggara maka diproses pada jalurnya. Begitu juga buat perangkat desa,” tandasnya..

Penulis: Fiser Wakulu

Editor   : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *