Wakili Bupati, Mangala Pimpin Rakor LKPJ Kepala Daerah

Wakili Bupati, Mangala Pimpin Rakor LKPJ Kepala Daerah
Rakor LKPJ Kepala Daerah yang dilangsungkan di ruang sidang kantor Bupati Minahasa.

Tondano, Fajarmamado.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr Denny Mangala mewakili Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow (JWS) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2016.

Rakor tersebut dilangsungkan Kamis (23/2) siang tadi di ruang sidang kantor Bupati Minahasa dan dihadiri oleh tim penyusun LKPJ dan LPPD Pemkab Minahasa serta Sekretaris Kecamatan se-Minahasa. Membacakan sambutan Bupati, Mangala mengatakan bahwa penyusunan LKPJ sangat penting sebagai bahan laporan ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan LPPD sebagai bahan laporan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. “Batas pemasukan laporan adalah tanggal 31 Maret setiap tahunya. Dan sistematika penyusunan LKPJ diatur dalam PP Nomor 23 tahun 2017,” ujar Mangala.

Lanjut dikatakan Mangala, Rakor tersebut dilaksanakan untuk mengumpulkan data yang belum lengkap. Kemudian setelah data sudah lengkap setelah melalui proses verifikasi, akan diramu menjadi buku LKPJ. “Rakor ini penting karena untuk membahas dan mencari solusi bersama dalam penyusunan LKPJ dan LPPD. Apabila kepala daerah tidak memasukan LKPJ dan LPPD, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Mangala.

“Karna itu marilah kita bekerja dgn baik, berikan data yang sebenarnya dilengkapi penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan agar ketahuan peningkatan dan penurunan sehingga akan ada solusi,” kunci Mangala.
(fis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *