Ratahan, Fajarmanado.com – Jumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kian mengerucut dari tahun sebelumnya. Hal ini dikatakan Kaban Kesbangpol Welly Mononimbar.
“Yang saya ketahui berapa tahun silam jumlah ormas mencapai 75, sedang jumlah tahun ini hanya 13 ormas,” kata Mononimbar di Ratahan, Kamis (19/11/2017).
Oleh sebab itu, katanya, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), mempersilahkan bagi elemen masyarakat yang berniat mendirikan Ormas namus harus langsung mendaftarkannya.
“Berdasar aturan jumlah ormas tidak mengenal batas, akan tetapi bila ingin mendaftar wajib penuhi kelengkapan administrasi dan miliki badan hukum tetap,” ujarnya.
Mononimbar mempresiksi jika kemungkinan jumlahnya bakal bertambah sebab ada beberapa yang sementara masuk dalam proses pengurusan berkas.
“Intinya pemerintah mempersilahkan bila ada yang ingin mendaftar tapi dengan catatan andaikan sudah diakui, kegiatan ormas harus aktif soalnya akan selalu dipantau oleh pemerintah,” tandasnya.
Dia pun mengakui bagi ormas yang aktif melakukan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya akan terus didukung Pemda dengan memberikan kucuran dana hibah untuk mendukung operasional dan aktifitas organisasi kemasyarakatan itu sendiri.
“Besar kecilnya bantuan tergantung besar kecil pula ormas bersangkutan, begitu juga pemberian bantuan sesuai perencanaan dan hasil rekomendasi sesuai dengan kinerja masing-masing ormas,” pungkas Mononimbar.
(geri)