Ratahan, Fajarmanado.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, menyampaikan tanggapannya atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang telah disampaikan kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam bentuk keputusan yang berisi rekomendasi serta catatan setelah melalui berbagai proses sampai pada pembahasan tingkat panitia khusus .
Bentuk keputusan serta catatan-catatannya antara lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melebihi target merupakan sebuah prestasi bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) dengan target PAD tahun 2016 Rp.15.616.300.000 dan tercapai melebihi target sebesar Rp.19.234.933.804 atau pencapaian 123,17 persen. Namun pendapatan dari retribusi daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 467.581.500 atau pencapaian sebesar 79,08 persen. “DPRD berharap jenis retribusi yang memiliki potensi besar kedepan perlu dikawal dan dilakukan intensifikasi secara maksimal agar capaian targetnya bisa optimal kedepannya,” jelas Sumendap.
Lanjutnya, dengan pengelolaan belanja daerah tahun 2016 dianggarkan Rp. 879.938.701.378 berhasil direalisasikan sebesar Rp. 791.678.225,192 atau pencapaian 89,97 persen karena belum optimal pengeintegrasian sistem informasi keuangan daerah, mengakibatkan kurang optimalnya implementasi mekanisme proses penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan keuangan. “Kedepan DPRD berharap adanya penyempurnaan lagi dari sisi makanisme penganggaran, penatausahaan sampai pada pelaporan keuangan yang mencakup seluruh perangkat daerah yang ada dilingkungan Pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara,” ujarnya.
Ditambahkannya, DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara selalu mendukung program Bupati dan wakil Bupati dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mempertahankan Opini dari BPK yang lebih baik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
(geri)