Ratahan, Fajarmanado.com – Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan pemeriksaan mandalam terkait penggunaan Danda Desa Tahun 2016 di Minahasa Tenggara (Mitra).
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Drs Jotje Wawointana melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Franky Batubuaja, dari empat kabupaten, salah satunya Mitra di sulut yang akan diambil sempel terhadap penggunaan Danses. “Terhitung sejak kemarin (Rabu), BPKP sudah turun di beberapa desa untuk mengecek pertanggung jawaban penggunaan dana desa. Pemeriksaan akan dilakukan selama tujuh hari ke depan,” ungkapnya, Kamis (2/2).
Lanjut Batubuaja, kewenangan diberikan ke BPKP dari pemerintah pusat untuk memeriksa penggunaan dana desa di Mitra. “BPKP diberikan kewenangan oleh Kantor Kepresidenan RI untuk memeriksa pertanggung jawaban dana desa,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, BPKP akan melakukan pemeriksaan mendalam. “Makanya semua desa harus siap. Pemeriksaan meliputi data Silpa Dandes 2016, daftar kegiatan yang didanai, rencana anggaran dan biaya, notulen rapat musyawarah desa, APBDes 2016 dan 2016, RKPDes Tahun 2015 dan 2016 serta Perkada penetapan pagu dana desa 2015 dan 2016,” tukasnya.
(Geri)