FajarManado.News, Manado–Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Kota Manado dan Sulawesi Utara (Sulut) pada umumnya mendapat perhatian Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (DPN LSM INAKOR).
Ketua Harian DPN INAKOR, Rolly Wenas mengatakan, sesuai pengamatan langsung di lapangan sampai Jumat, Oktober 2026, haru ini, tak hanya masih terjadi antrean panjang kendaraan, tetapi juga terdapat SPBU yang tutup karena tidak memiliki stok pertalite.
“Ada apa ini. Kenapa kondisi ini sampai terjadi sehingga menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya kepad FajarManado.News di Manado, Jumat sore, 16 Oktober 2026.
Menurutnya, situasi tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait, karena dampaknya telah meluas terhadap aktivitas transportasi, pekerjaan, dan kegiatan ekonomi sehari-hari, khususnya bagi masyarakat kecil yang bergantung pada kendaraan untuk mencari nafkah.
Rolly menegaskan, kondisi yang terlihat transparan di lapangan ini harus disikapi serius dan dijadikan dasar evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyebab tutupnya SPBU maupun panjangnya antrean perlu diklarifikasi secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak dibebani spekulasi,” tuturnya.
Pertanyakan Efektivitas Pengawasan
INAKOR, lanjut dia, menyoroti pentingnya fungsi pengawasan dan koordinasi pemerintah daerah dalam merespons persoalan yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia mensinyalir, salahsatu faktor penyebab kelangkaan pasokan pertalite dalam sepekan terakhir ini terkait erat dengan pengawasan yang masih lemah.
Untuk mencegah masalah ini terulang, Rolly mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, misalnya, harus bersama instansi terkait segera berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas guna memastikan kondisi pasokan.
“Tak kalah penting, untuk mengetahui penyebab gangguan pelayanan, serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan agar persoalan yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya.
INAKOR menegaskan bahwa sorotan terhadap fungsi kontrol pemerintah bukanlah tuduhan bahwa pemerintah daerah menjadi penyebab kelangkaan. Ini merupakan bentuk kontrol sosial agar setiap pihak menjalankan kewenangannya secara efektif dan bertanggung jawab.
“Ketika ada SPBU yang tutup sementara SPBU lain dipadati antrean panjang, masyarakat membutuhkan kepastian. Kami meminta pihak terkait segera melakukan pengecekan, menjelaskan kondisi yang sebenarnya, dan mengambil langkah konkret agar kebutuhan BBM masyarakat dapat dilayani dengan baik,” tegas Rolly.
Pertamina dan BPH Migas Segera Bertindak
DPN LSM INAKOR juga mendesak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta pemerintah daerah sesuai kewenangannya untuk segera memastikan ketersediaan stok Pertalite dan kelancaran pasokan ke SPBU di Kota Manado.
Selain itu, juga memberikan klarifikasi penyebab tutupnya SPBU yang ditemukan di lapangan, termasuk apakah berkaitan dengan pasokan, operasional, atau faktor lainnya.
“Jangan hanya menyampaikan mendatangkan stok pertalite untuk menormalisasi distribusi, melainkan pula informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai masalah apa yang jadi penyebab,” tandasnya.
Apabila ada indikasi penyimpangan, apalagi ditemukan bukti yang cukup Rolly mendorong untuk ditangani sesuai mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.
Ia menyampaikan, INAKOR memandang bahwa penanganan persoalan ini harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Koordinasi antarlembaga perlu menghasilkan perbaikan yang nyata, bukan berhenti pada pernyataan atau saling menunggu kewenangan.
Asta Cita Harus Dirasakan Masyarakat
INAKOR menilai bahwa persoalan ini relevan dengan semangat Asta Cita dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Ketahanan energi tidak cukup hanya diukur dari ketersediaan sumber daya dan kapasitas pasokan, tetapi juga dari kemampuan memastikan energi dapat diakses masyarakat secara berkelanjutan.
Karena itu, apabila terjadi gangguan pelayanan dan distribusi, pemerintah harus memastikan penyebabnya diketahui, penanganannya terkoordinasi, dan informasi kepada publik disampaikan secara bertanggung jawab.
“Asta Cita harus diwujudkan melalui kerja nyata yang dirasakan masyarakat. Ketika warga menghadapi kesulitan mendapatkan BBM, pemerintah dan pihak terkait harus hadir memberikan kepastian. Fungsi kontrol sosial diperlukan agar persoalan seperti ini mendapat perhatian dan penyelesaian yang semestinya,” tegas Rolly.
Terus Mengawal
DPN LSM INAKOR menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Kota Manado dan Sulut pada umumnya, dan mendorong pihak terkait memberikan penjelasan yang transparan serta melakukan evaluasi sesuai kewenangannya.
Apabila dalam pemantauan ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung data dan bukti memadai, katanya, INAKOR akan mempertimbangkan langkah tindak lanjut melalui mekanisme pengawasan maupun pelaporan kepada instansi berwenang sesuai ketentuan hukum.
“INAKOR juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai SPBU yang mengalami gangguan pelayanan secara bertanggung jawab, dengan menyertakan lokasi, waktu, dan fakta pendukung yang dapat diverifikasi,” katanya.
DPN LSM INAKOR menegaskan pula bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas.
“Ketersediaan BBM, efektivitas pengawasan, dan transparansi pelayanan merupakan hal penting yang perlu dipastikan bersama,” tegas Rolly Wenas.
[rama]