FajarManado.News, Pineleng–DPD Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan ekonomi desa melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Desa dan Penguatan BUMDes Gelombang I.
Selang tiga hari, 12–14 Oktober 2026 di Balai Pengendalian Mutu Pendidikan (BPMP) Sulut, Pineleng, ke 98 peserta, yang terdiri dari 48 Hukum Tua dan Ketua BPD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) serta 50 Hukum Tua dan Ketua BPD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ini membahas regulasi hingga upaya penguatan ekonomi desa.
Dibuka Bupati Minsel Franky D. Wongkar, SH, dan ditutup oleh Wakil Bupati Mitra Fredy Tuda, bimtek digelar sebagai wujud kolaborasi DPD Desa Bersatu Sulut, Pemerintah Provinsi Sulut, Kanwil Kementerian Hukum Sulut, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulut, FISIP Universitas Sam Ratulangi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dan Pemkab Mitra.
Jangan Sekadar Produk Administrasi
Ketua DPD Desa Bersatu Sulut, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, MAP, menegaskan bahwa Peraturan Desa (Perdes) harus menjadi instrumen penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Peraturan Desa jangan hanya dipandang sebagai dokumen administratif,” tandasnya.
Perdes, lanjutnya, harus lahir dari kebutuhan masyarakat, memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan mampu menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Senator Stefa Liow, yang keseharian Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menegaskan, kualitas regulasi desasangat menentukan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Karena itu, Hukum Tua dan BPD perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai kewenangan, proses penyusunan, pembahasan, harmonisasi hingga penetapan Peraturan Desa.
BUMDes Harus Naik Kelas
Selain penguatan regulasi, Bimtek juga memberikan perhatian besar terhadap keberadaan BUMDes.
DPD Desa Bersatu Sulut pun mendorong agar BUMDes tidak hanya dibentuk sebagai pemenuhan administratif, tetapi benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi desa yang profesional.
Menurut dia, BUMDes harus mampu membaca potensi lokal dan mengembangkan usaha yang memiliki prospek ekonomi, dikelola secara profesional serta memberikan manfaat kepada masyarakat dan desa.
“BUMDes harus naik kelas. Jangan hanya ada nama dan struktur organisasinya, tetapi harus ada bisnisnya, ada manajemennya, ada pembukuannya, ada keuntungan yang sehat dan yang paling penting ada manfaatnya bagi masyarakat desa,” tandas Senator Stefa Liow.
Ia mengatakan, desa memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan melalui BUMDes, mulai dari pertanian, peternakan, pariwisata, perdagangan, jasa, UMKM, pengelolaan aset desa hingga berbagai potensi ekonomi lokal lainnya.
Ada Target Nyata Setelah Bimtek
Sementara itu, Sekretaris DPD Desa Bersatu Sulut sekaligus Ketua Panitia, Luki Kasenda, SE, MSi., SCL, menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan tidak diukur dari terlaksananya acara, tetapi dari implementasi setelah peserta kembali ke desa.
Untuk itu, Luki yang juga Ketua DPD APDESI Sulut berharap setelah kembali ke desa harus ada target nyata yang disasar pengurus, termasuk BumDes dalam mengelola potensi ekonomi desa.
“Bimtek ini tidak boleh berhenti di ruang kelas. Setelah kembali ke desa, harus ada tindak lanjut. Peraturan Desa harus dievaluasi, kebutuhan regulasi harus dipetakan, dan BUMDes harus diperiksa kembali apakah sudah berjalan sesuai prinsip tata kelola usaha yang sehat,” jelasnya.
Luki, Hukum Tua Desa Kanonang Satu ini selanjutnya berharap para peserta dapat membawa pulang sejumlah hasil konkret.
Sesuai materi yang berkembang dalam bimtek, antara lain:
* melakukan evaluasi terhadap Peraturan Desa yang sudah ada;
* mengidentifikasi kebutuhan Perdes baru;
* meningkatkan kualitas hubungan kerja Hukum Tua dan BPD;
* memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyusunan regulasi desa;
* melakukan pemetaan potensi ekonomi desa;
* mengevaluasi kelembagaan dan unit usaha BUMDes;
* memperbaiki sistem administrasi dan pembukuan BUMDes;
* menyusun rencana pengembangan usaha BUMDes yang realistis dan berkelanjutan.
Model Penguatan Kapasitas Desa
DPD Desa Bersatu Sulut menilai kolaborasi antara organisasi desa, pemerintah daerah, Kementerian Hukum dan perguruan tinggi merupakan model yang penting untuk terus dikembangkan.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah desa tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai aspek administratif pemerintahan, tetapi juga memperoleh perspektif hukum, akademik, manajemen pemerintahan dan pengembangan ekonomi desa.
Dengan demikian, desa diharapkan mampu membangun tata kelola yang lebih profesional sekaligus menciptakan sumber-sumber ekonomi baru.
Bimtek tiga hari tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai institusi dengan memberikan perspektif yang komprehensif untuk penyusunan Perdes dan pengelolaan usaha BumDes.
Dari Kanwil Kementerian Hukum Sulut, Rosdiana Siregar, SH, MH dan Jhonlianto Tobing.
Aspek penegakan hukum disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Albertus Roni Santoso, SH, MH.
Dari FISIP Universitas Sam Ratulangi hadir Dekan FISIP Unsrat Dr. Ferry Daud Liando, SIP, MSi, Dr. Welly Waworundeng, SSos., MSi, dan Dr. Goinpeace Tumbel, SSos, MAP, M.Si.
Sedangkan pemateri dari unsur pemerintah daerah disampaikan oleh Siti Intan Usup, SE dari Dinas PMD Sulut, Iwan Rondonuwu, ST dari Dinas PMD Minahasa Selatan, serta Decky Batubuaya, SPd, MED dari Dinas PMD Mitra.
Sementara narasumber bersertifikat nasional yang turut memperkuat kegiatan yakni Jones Oroh, SIK., MAP, Vicky Liwoso, SE, Meyvi Mirah, SKom, ME, Grace Sangian, SE, MM, dan Fransiskus Mandagi, ST.
Diskusi dipandu oleh Luki Kasenda, Sonny Pondalos, SE, dan Happy Walangitan.
[rama/heru]