FajarManado News, Manado — Di tengah rasa syukur masyarakat Kota Manado atas turunnya hujan deras yang mengakhiri empat bulan musim kemarau, aksi sebagian warga di kawasan Politeknik, Kairagi, yang nekat membakar rumput dan lahan perkebunan pada Rabu (14/10/2026) justru menuai kecaman karena dinilai mencederai upaya pemulihan lingkungan di tengah ancaman bencana.
Penantian panjang warga Kota Manado selama empat bulan terakhir akhirnya menemui titik terang pada Rabu sore. Hujan deras yang mengguyur sebagian besar wilayah ibu kota Provinsi Sulawesi Utara ini disambut rasa syukur yang mendalam oleh masyarakat. Selepas berbulan-bulan didera cuaca ekstrem, musim kemarau panjang, rentetan kebakaran hutan dan rumah warga, serta pekatnya polusi udara akibat asap pembakaran, guyuran air hujan dipandang sebagai berkah penyejuk yang membersihkan angkasa Manado.
Namun, di tengah sukacita dan kelegaan massal tersebut, sebuah pemandangan kontras dan memprihatinkan tertangkap di kawasan Politeknik, Kelurahan Kairagi. Di saat rintik hujan berupaya membersihkan udara dan memadamkan sisa-sisa amukan kemarau, kepulan asap tebal justru terpantau membubung dari sejumlah titik aktivitas warga yang nekat membakar rumput dan lahan perkebunan.
Aksi pembakaran terbuka tersebut dinilai sangat mencederai upaya bersama dalam pemulihan lingkungan. Terlebih lagi, peristiwa ini terjadi di tengah masa berlakunya status Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem dan Musim Kemarau di Kota Manado yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Nomor: 395/KEP/B.06/BPBD/2026, terhitung mulai 8 Oktober hingga 21 Oktober 2026.
Berdasarkan penetapan status tersebut, pemerintah daerah secara resmi memfokuskan langkah-langkah tanggap darurat guna mempercepat penanganan darurat bencana akibat cuaca ekstrem dan kekeringan panjang. Ruang lingkup tanggap darurat ini mencakup pengerahan koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan titik api, mitigasi krisis lingkungan dan polusi udara, serta pengawasan ketat terhadap potensi ancaman kebakaran susulan di tengah masyarakat.
Meskipun wilayah tersebut sempat diguyur hujan, material vegetasi yang telah kering kerontang selama berbulan-bulan dikhawatirkan dapat menyimpan bara tersembunyi yang sewaktu-waktu dapat membesar kembali dan mengancam keselamatan permukiman padat penduduk. Kurangnya kesadaran serta tanggung jawab bersama dalam mematuhi aturan tanggap darurat ini memantik desakan keras dari berbagai pihak agar Pemerintah Kota Manado bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera turun tangan menertibkan dan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan masyarakat yang melakukan pembakaran selama masa status Tanggap Darurat berlaku.
Penerbitan berita investigasi dan catatan lapangan ini diharapkan menjadi pengingat tegas bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya kolaborasi dan kepatuhan hukum demi menjaga keselamatan ruang hidup bersama di bumi Sulawesi Utara.
(Lukhy)