FajarManado.News, Manado — Tak kurang 180 mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat Manado akan diterjunkan untuk memantau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 129 dari 227 desa di Kabupaten Minahasa, Rabu pagi 17 Juni 2026.
Kegiatan pemantauan sebagai bagian dari optimalisasi pelaksanaan Program Jaga Desa yang melibatkan FISIP Unsrat Manado bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah (DPMDD) Sulut dan DPD ABPEDNAS Sulut.
Tak hanya 180 mahasiswa program S1 dan S2 Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat, Tim Pemantauan juga melibatkan unsur Kejati dan DPD ABPEDNAS Sulut.
Para mahasiswa FISIP Unsrat tersebut dipastikan turun dikordinir oleh Ketua Prodi S2 Ilmu Pemerintahan Dr. Welly Waworundeng, MSi dan Ketua Prodi S1 Ilmu Pemerintahan Dr. Fanly Pangemanan, MSi di bawa arahan langsung Dekan FISIP Unsrat Manado Dr. Daud Ferry Liando, MSi.
Ferry Liando yang juga Penasehat DPD Desa Bersatu Sulut dan DPD ABPEDNAS Sulut menjelaskan, sebelum mahasiswa diterjunkan telah diawali pembekalan dan pemantapan dengan harapan dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik.
Liando berharap para pihak, terutama Pemerintah Desa, BPD dan semua elemen masyarakat dapat mendukung kehadiran mahasiswa dalam melakukan pemantauan proses terakhir Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) 2026 ini.
Sementara itu, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut Ir. Stefanus BAN Liow, MAP melalui Sekretaris Drs. Jackried Maluenseng, MSc mengungkapkan bahwa dalam koordinasi dengan pihak kejaksaan, pemda dan stakholder lainnya maka diagendakan ada beberapa lokus yang akan dipantau langsung oleh Kajati Sulut, Pemda, FISIP Unsrat Manado, DPD ABPEDNAS Sulut.
“Di mana saja tim akan turun, tentu tidak afdol saya sampaikan, karena tim ini bekerja silent untuk mementau apakah proses pemilihan kepala desa atau Pilkades berjalan sesuai aturan, demokratis dan berkualitas,” ujar Jackried yang mantan wartawan ini.
Sementara itu, kabar yang beredar belakangan ini, selain ada saja oknum Pj Hukum Tua (Kumtua) dan panitia pemilihan di desa yang tak menjalankan tugas sesuai ketentuan, money politics.
Bahkan di beberapa desa, praktik politik uang untuk memengaruhi sikap pemilih sudah dipanjar.
“Ini harus ikut dipantau. Bisa saja, ada aksi yang sama di sekitar tempat pemungutan suara sebelum pemilih menuju atau masuk tempat pemungutan suara,” ujar Ketua PAMI Perjuangan Sulut, Jeffrey Sorongan.
[heru]