Pilhut Serentak Sukses Digelar di Bawah Pantauan Pemda dan Stakeholder Jaga Desa

Stefa Ketua DPD Desa Bersatu dan ABPEDNAS Sulut Apresiasi Kedewasaan Masyarakat Berdemokrasi

FajarManado.News, Kawangkoan — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) berlangsung sukses di bawah pantauan Pemerintah Daerah (Pemda) dan stakeholder terkait, Rabu, 17 Juni 2026.

Pantauan FajarManado.News, sejak pagi hingga sore, duet Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Dr Robby Dondokambey, SSi dan Vanda Sarundajang, SS (OD–Vasung) bersama jajaran turun di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa dari 129 desa pelaksana pemilihan hukum tua (Pilhut), sebutan khas Pilkades di bumi Toar Lumimuut ini.

 

Di TPS Desa Kiawa Dua, Kecamatan Kawangkoan Utara dan Desa Kanonang Satu, Kecamatan Kawangkoan, juga tampak memantau Ketua DPD Desa Bersatu Sulut, yang juga Ketua DPD ABPESNAS Sulut, Ir Stefanus BAN Liow, MAP.

Stefa yang juga Anggota DPD RI Dapil Sulut, turun bersama Asintel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut Eri Yudianto, SH, MH, mewakili Kajati Jakob Hendrik Pattypeilohy selaku Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut.

Selain itu, Senator Stefa juga datang bersama para pimpinan dan mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat Manado, sebagai bagian dari inplementasi progam Jaga Desa.

Seperti diberitakan, FISIP Unsrat menerjunkan 180 mahasiswa S1 dan S2 dalam memantau sukses pelaksanaan Pilhut 129 desa di Minahasa 2026 ini.

Ditanya soal pemantauannya, Senator Stefa mengapresiasi sikap dan prilaku masyarakat dalam menghadapi Pilhut.

Meski berbeda pilihan, suasana di TPS dan sekitar tanpa tertib. “Ada yang terang-terangan beda pilihan, dorang cuma baku sedu,” ujar pria familiar berdarah Kawangkoan ini.

Ia menilai bahwa masyarakat Minahasa masa kini sudah dewasa berdemokrasi. “Sedari dulu, masyarakat Minahasa memang sudah terbiasa dengan memilih hukum tua. Jadi tidak sudah biasa. Karena berbeda itu indah,” ujarnya.

Untuk itu, SBANL, begitu Stefanus Liow dikenal masyarakat berharap agar para hukum tua terpilih pasca Pilhut harus mampu menempatkan diri, merangkul maupun bersikap dan bertindak di atas kepentingan semua masyarakatnya.

“Harus diingat, ketika jadi Kumtua, harus menjadi pemimpin untuk semua, bukan hanya bagi pendukungnya supaya pembangunan desa bisa berjalan, maju dan berkembang sesuai visi dan misi saat mencalonkan diri,” paparnya.

[heru]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *