Polres Malteng Terus Razia Pelangar Prokes Corona dan Membagikan Masker

personil Polwan memakaikan masker standar kepada warga yang melanggar prokes Covid 19 di Kota Masohi, Rabu (4/11/2020)

Masohi, Fajarmanado.com –Jajaran Polres Maluku Tengah (Malteng) terus berperan aktif membantu upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19.

Tak heran, dipimpin langsung Kapolres AKBP Rositah Umasugi, sejumlah personil polisi kembali melakukan razia pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kota Masohi, Rabu (4/11/2020).

Dalam razia kali ini, seperti halnya hari-hari sebelumnya, juga diwarnai dengan pembagian masker kepada warga yang kedapatan masih melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Kapolres AKBP Rositah Umasugi mengatakan, pihaknya masih terus melaksanakan operasi Aman Nusa II, Operasi Bina Kusuma Tahun 2020, dan operasi Yustisi dalam rangka menyampaikan himbauan wajib menggunakan masker kepada warga masyarakat untuk memutus rantai pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Masohi dan sekitarnya.

“Kegiatan yang terus dilaksanakan oleh personil adalah memberikan himbauan kepada masyarakat terkait dengan protokol kesehatan yang harus diperhatikan terutama penggunaan masker dan menghindari kerumunan secara berkelompok,” kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres Malteng.

Menurut mantan Kasat Lantas ini, dalam pelaksanaan tugas personil tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat sehingga masyarakat mengerti, dan menerima tugas yang dilaksanakan oleh personil.

“Jangan sekali-kali membentak masyarakat,harus humanis sehingga apa yang dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Coid-19 ini bisa dipahami secara baik dan benar oleh masyarakat,” ujarnya.

Umasugi menegaskan, penanganan dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 menjadi tugas dan tanggungjawab seluruh element termasuk masyarakat.

“Tugas kita bersama, kami dari Kepolisian hanya mengingatkan dan jika ada yang tidak taat maka harus diberikan tindakan namun sipatnya humanis atau teguran,”kata Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, lanjut wanita dengan dua melati dipundaknya itu, personil juga memakaikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

“Teguran lisan 13 orang, teguran tertulis nihil, dan tilang nihil, sedangkan himbauan yang dilakukan oleh personil kami adalah bentuk tanggungjawab moral untuk mendukung kebijakan pemerintah. Dan hal utama adalah kesadaran masyarakat untuk tetap mentaati prokotol kesehatan itu,” jelas Kapolres Rositah Umasugi yang akrab dengan wartawan ini.

Penulis: Kate Mailoa