DPP APDESI

Soal Pernyataannya di Media, ASN Bappelitbang Minut PP Alias Peggy Terancam di Pecat

Airmadidi,Fajarmanado.com – Pernyataan oknum ASN Bappelitbang Minut PP alias Peggy dimedia massa terkait adanya pemotongan SPPD dan TKD oleh Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan bakal berujung sanksi berat. Terkait hal ini, pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut langsung melakukan penelusuran untuk mengungkan masalah yang menyeret orang nomor 1 di Minahasa Utara tersebut.

Kepala BKPP Minut Styvi Watupongoh menuturkan, sebagai ASN tentu harus taat terhadap aturan dan kode etik aparatur sipil negara. Untuk itu pihaknya akan menangani permasalahan ini dengan serius agar memberikan efek jera bagi ASN yang suka memberikan informasi tidak benar kepada publik, apalagi menyangkut pemotongan SPPD dan TKD.

“Soal benar tidaknya informasi yang saat ini beredar di media massa akan kami ketahui disaat melakukan investigasi dilapangan. Yang pasti jika informasi tersebut benar tentu ada sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang telah menyebarkan informasi hoax tersebut. Terlebih menyeret nama pejabat tinggi daerah, untuk jenis sangsi yang akan di berikan bisa berupa teguran, hingga ke pemecatan berdasarkan jenis pelanggaran yang kami temukan dilapangan.”kata Watupongoh.

Lebih lanjut Watupongoh menjelaskan, pemotongan TKD dan SPPD sangat tidak mungkin dilakukan. Jangankan Bupati kepala SKPD saja tidak bisa karena dana tersebut langsung di transfer ke rekening masing- masing ASN, sehingga sangat tidak mungkin dipotong.

“Mana bisa dananya di transfer ke rekening ASN lantas dipotong. Hal itu sangat tidak mungkin, apalagi pemotongannya dilakukan oleh bupati sebagaimana pemberitaan sebelumnya.”terangnya.

Watupongoh menuturkan jika oknum ASN PP Alias Peggy dalam waktu dekat akan dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dimintai keterangan terkait pemotongan SPPD dan TKD sebagaimana yang diberitakan media massa.

“Oknum ASN tersebut akan dipanggil BPK untuk di mintai keterangan soal kebenaran informasi yang dimuat termuat dimedia massa soal pemotongan SPPD dan TKD.”pungkasnya.

Pernyataan oknum ASN tersebut sontak menggemparkan masyarakat Minahasa Utara, pasalnya sebagai aparatur sipil negara yang disumpah untuk menjaga rahasia negara, justru memberikan informasi tentang dapur ASN sendiri dengan menyeret orang nomor 1 di Minahasa Utara yang saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi untuk maju sebagai calon Gubenur Sulut.

Benar tidaknya pernyataan oknum ASN PP alias Peggy yang termuat dimedia massa tersebut secara otomatis akan menjatuhkan citra Bupati yang dikenal dermawan dan dekat dengan masyarakat kecil ini. Untuk mengembalikan marwah dan wibawa seorang Bupati, Pemkab Minut tentu harus mengambil tindakan tegas bahkan sampai ke pemecatan jika pernyataan yang dimuat dimedia tersebut, benar keluar dari mulut seorang ASN yang kesehariannya bertugas di Bappelitbang Minut.

 

Penulis : Joel Polutu