Tomohon, Fajarmanado.com — Wakil Wali Kota (Wawali) Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan (SAS) mengingatkan pengelola keuangan di Pemkot Tomohon harus terampil menyusun laporan keuangan.
Hal tersebut disampaikan Syerly Sompotan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Tomohon di Hotel Sutan Raja, Rabu (6/2/2019).
“Laporan keuangan Pemerintah Daerah disusun berdasarkan dari laporan keuangan SKPD,” ujarnya.
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, lanjut dia, perangkat daerah diberikan alokasi anggaran dengan dukungan barang aset yang dibutuhkan.
“Oleh karena itu, kepala perangkat daerah dalam kedudukannya selaku pengelola keuangan yang disebut pengguna anggaran (PA) dan pengguna barang (PB), wajib menyusun laporan keuangan,” jelas Syerly Sompotan.
Untuk itulah, kata Wawali, perangkat daerah wajib menyusun laporan keuangan, yang selanjutnya disampaikan kepada kepala daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, termasuk di dalamnya pengelolaan aset.
“Terkait penyusuan laporan keuangan perangkat daerah ini, maka saya minta pada peserta untuk ikuti kegiatan bimtek dengan serius agar meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pengelola keuangan yang semakin cermat dan terampil,” pintanya.
Penulis: Prokla Mambo