Kalawat, Fajarmanado.com – Tindak kriminalitas akibat pengaruh minuman keras (miras) ternyata tak kenal batasan korban. Kakak kandung yang berniat baik pun tak ayal jadi korban.
Lelaki berinisial AS alias Alex, warga Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terpaksa diamankan Resmob Polres setempat pada Minggu (14/1/2018) siang, karena menganiaya dengan menikam kakak kandungnya,Brian Meyer Barudatang menggunakan pisau dapur.
Keterangan yang diperoleh mengisahkan, saat itu korban sedang duduk santai di rumahnya. Tersangka tiba-tiba muncul dalam keadaan mabuk sambil berteriak-teriak.
Menyadari hal itu, korban bergegas mendekat dan menegur tersangka, sambil mengajaknya pulang ke rumah. Namun, tersangka tidak mau dan kembali berteriak-teriak.Bahkan, Alex mengajak kakak kandungnya sendiri itu berkelahi.
Tak mempan membujuk, korban lantas memukul tersangka sebanyak satu kali pada bagian pipi. Mendapat pukulan, Alex tak langsung melawan namun lari masuk ke dalam rumah.
Sesaat kemudian, tersangka keluar dan mendekati korban, kemudian menusukkan pisau dapur ke arah tubuh korban. Tiga tikaman beruntun tak ayal mengenai bagian punggung, ketiak kanan dan lengan kanan korban.
Mendapat kabar penganiayaan ini, polisi langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap Alex.
Kasubag Humas Polres Minut AKP Hilman Munthalib membenarkan hal tersebut. “Polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya, di Desa Suwaan,” katanya di Mapolres Minut, siang tadi.
Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut dia, tersangka tidak melakukan perlawanan. “Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Minut,” ungkap AKP Hilman.
Sementara korban Brian, sesaat setelah peristiwa dibawa oleh temannya ke Rumah Sakit Walanda Maramis Airmadidi untuk mendapatkan perawatan.
Editor : Herly Umbas