DPP APDESI

Polisi Tangkap Tersangka Penikaman di Touluaan

Polisi Tangkap Tersangka Penikaman di Touluaan
EP alias Egen, warga Desa Ranoketang Atas, Kecamatan Touluaan saat dalam pengawasan Polsek setempat, Senin (03/07/2017), siang tadi. Foto: Humas Polda Sulut.
Polsek Touluaan Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa Epit (25), warga Desa Lobu Atas, Kecamatan Touluaan, Minahasa Tenggara, Minggu (02/07/2017). Pelakunya, EP alias Egen, warga Desa Ranoketang Atas, kecamatan setempat ditangkap polisi beberapa saat usai kejadian.

Kapolsek Touluaan, Iptu Michael Kamagi mengatakan, pelaku saat itu dalam keadaan mabuk. “Awalnya pelaku dan korban menggelar pesta minuman keras di Desa Lobu I, kemudian terjadi salah paham dan perkelahian,” ujarnya kepada wartawan di Touluaan, Senin (03/07/2017) pagi.

Perkelahian, lanjut Kapolsek, berakhir dengan penikaman. “Pelaku menikam dada korban menggunakan sebilah pisau,” terangnya. Akibatnya, korban tak sadarkan diri dan dibawa warga ke Rumah Sakit Kalooran Amurang, sedangkan pelaku melarikan diri.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. “Pelaku telah kami tahan beserta barang bukti. Kami akan mendalami akar permasalahan serta motif penikaman ini,” pungkasnya.

Editor    : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *