DPP APDESI

Pemkab Mewarning Wajib Pajak Galian C di Minut

Pemkab Mewarning Wajib Pajak Galian C di Minut
GALIAN C MINUT: Pemkab Minut mewarning pengusaha galian C yang masih ‘kumabal’ membayar kewajiban pajak mereka. Plt Sekda Arnoldus Wolayan MM AP menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas.
Airmadidi, Fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) mewarning para pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan galian C, yang belum melaksanakan kewajiban membayar pajaknya.

Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Minut Arnoldus Wolayan MM AP menegaskan, pihaknya  akan memberikan tindakan tegas jika pelaku usaha galian C tidak bayar pajak sesuai ketentuan.

Wilayan mengatakan, telah mendapat laporan dan data perusahaan-perusahaan yang bersikeras enggan bayar pajak.

“Perusahan-perusahan tersebut berkewajiban melunasi pajak. Jika tidak, Pemkab Minut segera melakukan tindakan tegas jika kewajiban dari perusahaan tersebut tidak dilunasi,” kata Wolayan kepada wartawan di Airmadidi, Kamis (23/03).

Dia mengingatkan, pajak dan retribusi yang ditarik oleh pemerintah dari pelaku usaha dan masyarakat merupakan salah satu kontribusi pembangunan di daerah.

Wajib pajak, lanjutnya, harus menyadari bahwa dana setoran retribusi dan pajak digunakan pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung percepatan pembangunan inftrastruktur yang juga dinikmati masyarakat.

Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut Robby Parengkuan SH mengakui ada perusahaan galian C belum memenuhi kewajibanya tentang pajak.

“Kami telah lakukan pendataan perusahaan-perusahaan tambang galian C yang belum bayar pajak,” katanya, terpisah.

Parengkuan mengungkapkan pihaknya juga telah memberitahukan dengan melayangkan surat kepada perusahaan-perusahaan wajib pajak galian C untuk membayar kewajiban mereka.

“Jika tidak diindahkan kami akan beberkan nama-nama perusahaan itu agar masyarakat tahu mana mana saja yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan. Galian tersebut terbanyak terdapat di Kema,” terangnya.

(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *