Bangunan Milik Pengembang Ini Disinyalir Langgar Peraturan, Ini kata Kadis PUPR Manado

Tamanasari Lagoon Manado
Bangunan Tamansari Lagoon Apartemen And Condotel yang terletak di bibir pantai teluk Manado kawasan Bahu Mall Manado.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kota Manado, Peter Karl Bart Assa, ST, M.Sc, Ph.D saat di konfirmasi, Jumat (03/03) siang mengatakan akan segera melakukan kajian sesuai peraturan yang berlaku dan melakukan tindakan tegas jika terbukti melanggar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado, Peter Karl Bart Assa, ST, M.Sc, Ph.D
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado, Peter Karl Bart Assa, ST, M.Sc, Ph.D

“Terimakasih, saya akan tindaklanjuti. Saya dan staf segera melakukan kajian sesuai peraturan yang ada. Jika hasil kajian terbukti melanggar, kita akan segera menyurati pihak pengembang sebagai teguran,” jelas Assa yang mengaku sedang istirahat makan siang.

Lebih lanjut Assa menjanjikan, Sabtu (04/03) besok hasil kajiannya sudah bisa diketahui.

“Besok hasil kajiannya sudah ada dan jika ditemukan pelanggaran, hari Senin (06/03) kami akan melayangkan surat teguran tertulis ke pihak pengembang,” tegas mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Manado ini.

Assa juga menghimbau, agar pengembang di kota Manado bisa mengikuti ketentuan.

“Saya himbau, pihak pengembang agar mengikuti ketentuan, kalau tidak akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kunci Assa.

(mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *