Parpol Peserta Pemilu 2019 Bersiap Diverifikasi Faktual Oleh KPU

Parpol Peserta Pemilu 2019 Bersiap Diverifikasi Faktual Oleh KPU
SERIUS : Suasana Bimtek dalam rangka verifikasi faktual Parpol di Hotel Joanny Tomohon, Selasa (12/12/2017), siang tadi.
Tondano, Fajarmanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2019 di Joanie Hotel Tomohon, Selasa (12/12/2017).

Komisioner KPU Minahasa, Decky Paseki SH MH mengatakan, Bimtekini digelar guna memberikan pemahaman kepada pimpinan Parpol yang telah mendaftar, khususnya di KPU MInahasa dalam rangka menghadapi proses verifikasi faktual.

“Verifikasi faktual akan kami laksanakan mulai 15 Desember sampai 4 Januari 2018  untuk Parpol yang telah mendaftar gelombang pertama dan 7 Januari 2018 bagi Parpol gelombang dua. Nanti sesudah putusan Bawaslu,”  jelas Paseki, yang juga mantan Ketua Panwas Kabupaten Minahasa ini.

Paseki selanjutnya menjelaskan, data yang akan diverifikasi adalah terkait dengan kepengurusan partai, sekretariat, keterwakilan 30 persen perempuan dan keanggotaan dengan cara sampel secara sederhana. Termasuk melihat apakah ada keaggotaan ganda maupun usia dan pekerjaan anggota Parpol yang sah sesuai undang-undang Pemilu.

“Setelah diverifikasi faktual, apabila ada kekurangan atau ketidakcocokan data, KPU masih akan memberikan waktu lagi kepada setiap Parpol untuk perbaikan.” kata Paseki.

“Haparan kami ketika verifikasi, semua yang dibutuhkan Parpol bisa siap seperti keanggotaan sehingga berjalan lancar. Minimal ketika tim dari KPU datang, anggota maupun pengurus Parpol berada di tempat. Minimal keanggotan dalam Parpol untuk Kabupaten Minahasa sebanyak 336 orang,” sambungnya sambil berharap semua Parpol yang sudah menndaftar akan menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.

Penulis: Fiser Wakulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *