KPU Ingatkan Pengurus Parpol Soal Tahapan Pilkada 2018

Manado, Fajarmanado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengingatkan pengurus partai politik (Parpol), khususnya di Kabupatebn Minahasa Tenggara (Mitra) supaya memenuhi tahapan proses Pilkada 2018.

Ketua KPU Sulut Jessy Momongan STh mengatakan, jadwal tahapan proses Pilkada serentak 2018 harus diikuti dan dipenuhi pengurus Parpol pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mitra.

“Senantiasa harus mengikuti jadwal yanh sudah kami keluarkan dan edarkan. Yang penting sekarang ini adalah pengajuan calon harus dipersialkan semua ketentua  yang berlaku,” katanya di depan peserta bimbingan teknis (Bimtek) pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mitra Tahun 2018 di Ruang Pertemuan Arya Duta Hotel Manado, Sabtu (09/09/2017).

Sebelumnya, Ketua KPU Mitra Ascke Benu ketika membuka bimtek tersebut mengatakan, memasuki tahapan Pilkada maka banyak hal yang perlu disampaikan, terutama kepada pengurus partai politik.

“Untuk mengantar siapa yang jadi calon (Kepala daerah) adalah partai politik (Parpol), maka ada banyak hal yang perlu dipahami oleh Parpol dan calon perseorangan,” kata Benu ketika membuka secara kegiatan yang dihadiri 20 pekerja media bersama pengurus partai politik yang ada di Mitra.

Pada kesempatan itu, Momongan memaparkan banyak hal menyangkut pelaksanaan Pilkada Mitra 27 Juni 2018 nanti, terutama menyangkut aturan.“Dasar pelaksanaan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pilkada 2018,” katanya  ketika tampil sebagai narasumber.

Ia mengatakab, sesuai Peraturan KPU ( PKPU), peserta Pilkada hanya ada dua, yakni paslon parpol dan perseorangan, baik peserta yang mencalonkan diri melalui  parpol atau perseorangan. Ke duanya, lanjut dia, harus melengkapi dua persyaratan, yakni persyaratan menyangkut dirinya sendiri dan persyaratan pencalonan,” jelas Momongan, yang mantan Ketua KPU Minahasa ini.

Pada kesempatan itu, Momongan membuka sesi tanya jawab antara KPU dan peserta bimtek yang beranggotakan pengurus parpol. Semua dijawab tuntas.

Selain komisioner KPU Mitra, terpantau hadir pula Komisioner KPU Fivi H Massie, Irfan Robuka, Fanny Wurangian, Sekretaris KPU Nolvi Lendway dan peserta lain.

Penulis : Didi Gara

Editor    : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *