Belang,Fajarmanado.com — Penyaluran bantuan beras masyarakat sejahtera (Rastra) di Kabupaten Minahasa sementara bergulir di tiap kecamatan. Seiring dengan itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terus melakukan monitoring dalam pelaksanaan program yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Program Rastra merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin. Makanya pemerintah harus memastikan penyalurannya tepat sasaran, sesuai daftar yang masuk sebagai KPM,” kata kepala kecamatan Belang M.Irwan Abdjulu,SE.
Untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan Raskin, menurut Irwan, hal itu dapat diukur berdasarkan tingkat pencapaian yang indikatornya meliputi tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas.
“Karena penyaluran Rastra sudah tidak ada biaya lagi atau gratis, maka pengelolaan Rastra didasarkan pada prinsip keberpihakan keluarga penerima manfaat, memperoleh beras berkualitas baik, cukup sesuai alokasi dan terjangkau, transparansi, partisipatif dan akuntabilitas,” jelasnya.
Sementara itu Hukum Tua Desa Watuliney Max Manampiring mengatakan di desa watuliney jumlah penerima rastra sekitar 47 KK.
“Penyerahan rastra secara simbolis diserahkan oleh camat belang irwan Abdjulu kepada para penerima rastra gratis di desa watuliney kamis (15/3/2018) kemarin,”ujar manampiring.
Lebih lanjut manampiring menambahkan dengan di terimanya bantuan rastra gratis ini masyarakat kurang mampu yang ada di desa watuliney boleh terbantu.
“Saya atas nama semua elemen masyarakat yang di desa watuliney mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara yang sudah membantu masyarakat yang kurang mampu lewat penyaluran rastra gratis,” tambah manampiring.
Penulis : Didi Gara