Modus Dugaan Korupsi Samsat di Payment Point Bank SulutGo: Di Atas Kwa Minta Musti Tambah 250 Ribu

Penampakan Kantor UPTD PPD Samsat Minahasa di Tondano, Senin (05/05/2025) sore.

Kawangkoan, Fajarmanado.com–Praktik korupsi dengan modus markup kewajiban pajak kendaraan bermotor (ranmor), diduga masih saja terjadi di lingkungan Samsat Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Bahkan, di Payment Poin Samsat Bank SulutGo Kawangkoan, oknum ASN Samsat setempat, tak segan-segan dengan lugas menyebut nilai uang yang wajib disetor pemohon perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Tak hanya biaya administrasi bank dan jasa cap atau pengesahan pajak, namun ada kewajiban lain lagi di luar empat item yang tertera dalam aplikasi TIMSALUT (Sistem Informasi Mobile Samsat Sulut).

“Yang seperti ini sebenarnya harus diurus langsung di (Samsat) Tondano,” komentar pria yang tiba sekitar pukul 10.30 Wita di Bank SulutGo Kawangkoan.

“Mar kita boleh bantu, cuma musti tambah dari (nilai dari) aplikasi (TIMSALUT),” sambung lelaki yang disapa Buddy itu dengan dialeg Manado kepada Fajarmanado.com, Senin, 5 Mei 2025.

Seusai mengamati dan membolak balik STNK sepeda motor Honda Blade 125 itu, ia kemudian membuka aplikasi TIMSALUT melalui androidnya dan mengisi plat nomor motor tersebut.

“Di sini tertera 637 ribu (rupiah). Tambah 250 ribu (rupiah), jadi total semuanya 887 ribu (rupiah),” ujarnya sambil menengadah dan menatap wajah pemohon yang berdiri di sudut kanan depan meja kerjanya di pojok kanan ruangan pelayanan publik Bank SulutGo Kawangkoan.

Adoh.. talalu banyak tu tatambah,” jawab pemohon yang sengaja datang mengenakan kaos hitam bertuliskan; We Are JMSI, Jaringan Media Siber Indonesia. Kita cuma ada bawa doi 700 ribu. Nanti jo laeng waktu kalu begitu banyak, biar tambah denda.”

Nemboleh no. Yang ganti STNK begini, di atas kwa minta musti tambah 250 ribu (rupiah),” jawab Buddy. Kata “di atas” yang dimaksudnya, tak lain adalah pimpinan UPTD PPD Kantor Bersama Samsat Minahasa di Tondano.

Peristiwa yang sama, juga sempat dialami Fajarmanado.com awal April 2024. Ketika itu, sepeda motor Honda Blade tahun 2009, juga telah jatuh tempo ganti STNK dan menunggak satu tahun.

Sesuai aplikasi TIMSALUT, kewajiban pajak 2 tahun, denda pajak, asuransi dan ganti STNK plus plat nomor tertera tak sampai Rp400 ribu. Namun, oknum yang sama mematok nilai sebesar Rp750 ribu.

Begitu pun sejumlah warga yang memanfaatkan jasa Payment Point Bank SulutGo yang melakukan pembayaran pajak ranmor maupun perpanjangan STNK.

Boleh kwa tawar,” saran seorang pria yang juga membayar pajak ranmor di Payment Point Bank SulutGo, jelang siang tadi.

Kepala UPTD PPD Kantor Bersama Samsat Minahasa, Boby AR Lengkong, SH belum berhasil dikonfirmasi di kantornya, Sasaran, Tondano sampai sekira pukul 14.30 Wita.

“Maaf, Bapak ada tamu dari kementerian dari tadi,” kata salahsatu staf yang ditemui di lantai 2 kantor yang beserbrangan dengan Mapolres Minahasa itu.

 

[heru]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *