Dikebut, Rumusan Modul Diklat Penguatan Peran BPD di Sulut

Kolaburasi Dinas PMD Sulut, Fisip Unsrat serta DPD ABPENAS dan DPD Desa Bersatu Sulut

FajarManado.News, Manado — Rumusan Modul Diklat Pengembangan dan Penguatan Peran Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPD) untuk semua 1507 desa di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2026, kini tengah dikebut.

Menyusul rapat perdana pada Jumat, 29 Mei 2026 di ruang kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulut, tim penyusun/perumus yang dikoordinatori Dr Ferry Daud Liando menggelar rapat di Ruang Kerja Dekan FISIP Unsrat Manado, Kamis, 4 Juni 2026.

Tim perumus itu sendiri, merupakan kolaburasi antara Dinas PMD Sulut, FISIP Unsrat serta DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulut dan DPD Desa Bersatu Sulut.

Materi Modul Diklat Pengembangan dan Penguatan Peran BPD senantiasa akan disinergikan denga program Pemerintah Desa di Sulut, termasuk Program Jaga Desa Bersama Kejaksaan, Pemprov Sulut, FISIP Unsrat Manado, DPD Desa Bersatu Sulut dan DPD ABPEDNAS Sulut.

Untuk itulah, selain Dekan FISIP Unsrat Manado Dr. Daud Ferry Liando, MSi, hadir juga tiga akademisi Unsrat Manado, yakni Prof. Stefanus Sampe, PhD, Dr. Welly Waworundeng dan Dr. Magdalena Wulur, yang juga Staf Khusus Gubernur Sulut.

Tampak pula, Sekretaris DPD Desa Bersatu Sulut Luki Kasenda, SE, MAP, Sekretaris DPD ABPEDNAS Sulut Drs. Jakried K. Maluenseng, MSc, Kadis PMD Sulut diwakili Kabid Pengembangan Kelembagaan Desa Jones Oroh, MAP, yang juga Wakil Ketua Bidang Hubmas DPD ABPEDNAS Sulut ini.

Sementara itu, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, yang juga Ketua DPD Desa Bersatu Sulut Ir Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan, penyusunan modul diklat tersebut akan dikebut terus dan diharapkan rampung dalam waktu dekat.

Senator Setefa Liow, sapaan akrab Ketua BULD DPD RI ini mengharapkan agar dalam pertemuan lintas kelembagaan akan menghasilkan suatu modul pembekalan/diklat untuk kemajuan desa.

“Karena itulah penting dan strategis diagendakan kegiatan pembekalan dan diklat dengan menghadirkan peserta BPD dan pemerintah desa bekerjasama dan didukung oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulut, Gubernur Sulut bersama Bupati dan Wali Kota.

[heru]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *