FajarManado.News, Manado — Gerah tak kunjung mendapat ganti untung, ratusan warga geruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado, Selasa, 15 September 2026.
Dikawal jajaran Polsek Wanea, warga Kelurahan Paal 2 dan Paal 4, Kecamatan Tikala yang mengaku tinggal di sepanjang bantaran sungai itu mendesak BPN memberikan kejelasan atas status pemilikan tanah yang terkena proyek normalisasi daerah aliran sungai (DAS).
Ada ratusan miliar rupiah dana yang diluncurkan Bank Dunia melalui Program Ketahanan Banjir Perkotaan Nasional (National Urban Flood Resilience Project/NUFReP) untuk membantu Kota Manado mengurangi risiko banjir di Kota Manado sekira tahun 2022 lalu.
Namun dana ganti untung digelontorkan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1 tersebut belum sepenuhnya diberika kepada warga yang terkena dampak normalisasi sungai Tondano, Sario dan Sungai Tikala tersebut.
Massa pun meminta BPN supaya memberikan kejelasan status pemilikan lahan mereka di bantaran sungai yang kena dampak normalisasi.
Pasalnya, kepastian pemilikan lahan menjadi salahsatu alasan sehingga mereka belum juga memperoleh ganti untung, sebagaimana pemilik bantaran sungai lainnya di sepanjang DAS Tondano, Sungai Sario dan Sungai Tikala lainnya.
Berlangsung Damai
Aksi unjuk rasa di Jalan Pomorow Kota Manado tersebut terpantau berlangsung damai.
Sejumlah personil polisi, yang dipimpin langsung Kapolsek Wanea Kompol Nolly Kinda mengarahkan massa aksi untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan bermartabat.
“Kami hadir di sini hanya untuk memantau dan memberikan arahan agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga kondusif sepanjang aksi berlangsung,” kata Kompol Nolly Kinda.
Sikap persuasif dan humanis aparat keamanan, akhirnya demo berlangsung kondusif dan damai.
[alex gimon]