Dana Desa Dorong Percepatan Pembangunan di Desa Kulu

Hukum Tua Desa Kulu, Jusak Bogar

Wori,Fajarmando.com – Geliat pembanguan di desa Kulu kecamatan Wori kabupaten Minahasa Utara (Minut) semakin meningkat. Pembangunan infrastruktur desa tersebut meningkat sejak  Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat, hal ini terlihat berbagai pembangunan infratruktur desar seperti drainase, jalan rabat beton dan renovasi gedung Paud yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan. 

Hukum Tua desa Kulu, Jusak Bogar mengatakan, kucuran Dana Desa yang di terima Desa Kulu tidak lain untuk percepatan pembangunan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa, karena selama ini untuk pembangunan dengan memengandalkan pemerintah daerah harus menungu antrian karena masih bayak pembangunan yang di priorotaskan bagi daerah atau desa yang kebutuhan infrastrukturnya mendesak.

“Dana desa yang dikucurkan pemerintah semakin mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan sangat membantu kegiatan masyarakat . Saya bersama seluruh perangkat desa dan BPD telah berkomiten untuk menggunakan dana desa ini dengan baik untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.”ujar Bogar, Kamis (21/9).

Lebih lanjut Togar mengatakan, untuk dana desa tahap dua akan difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat melalui  pengadaan perahu karena mayoritas masyarakat desa Kulu berprofesi sebagai nelayan. Dengan adanya pengadaan perahu ini, pihaknya meminta bantuan dari pemerintah kabupaten yang dalam hal ini, dinas perikanan dan kelautan untuk membantu pengadaan mesin katinting.

“Untuk tahap dua ini, kami hanya bisa danai sampai pada pengadaan perahu, untuk itu kami memohon kiranya dinas kelautan dan perikanan dapat memberikan bantuan mesin katinting agar perahu ini bisa langsung beroprasi,”pintanya.

Selain itu juga dirinya, menghimbau warga yang dipimpinnya, dapat  memanfaatkan fasilitas infrastruktur yang dibangun  sebaik mungkin serta menjaga dan merawatnya dengan baik sebagaimana harapan pemerintah.

“Saya berharap pembangunan yang dilaksanakan ini sesuai dengan apa yang diharapakan dan sesuai dengan usulan serta keinginan masyarakat yang disampaikan saat Musyawarah Desa”.pungkasnya.

 

Penulis : Joel Polutu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *