Anak 14 Tahun Kedapatan Bawa Panah Wayer

Anak 14 Tahun Kedapatan Bawa Panah Wayer
TAK BERKUTIK : Dua tersangka (Jongkok) yang kedapatan membawa panah wayer saat diamankan polisi.
Tondano, Fajarmanado.com – Ini patut diwaspadai. Anak di bawah umum dikabarkan telah nekad melengkapi diri dengan senjata tajam. RW, anak 14 tahun terpaksa diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam panah wayer. Anak kelas 2 SMP ini ditangkap bersama pemuda 20 tahun sehingga diamankan di Mapolsek Toulimambot, Minahasa, Selasa (06/06/2017), dini pagi tadi.

Tim patroli Polsek Toulimambot menangkap tangan RW, remaja Kelurahan Watulambot ini keluyuran sekitar pukul 00.0i Wita, dini pagi tadi membawa panah waye bersama rekannya berinisial GK warga Wulauan, berusia 20 tahun.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan menyebutkan, peristiwa penangkapan tersebut bermula saat petugas polisi dari Polsek Toulimambot dipimpin Kanit Reskrim Bripka Z Sitorus melakukan patroli.

Saat melintas wilayah Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur, petugas berpapasan dengan dua orang lelaki sedang berboncengan di atas sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam, dengan nomor polisi DB 2060 MF.

Curiga dengan prilaku keduanya di malam yang larut itu, petugas pun mencegat kedua pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan. Ketika digeledah, dari tersangka RW, jatuh enam pucuk mata panah wayer yang diselipkan di paha. Petugas kemudian bergerak cepat memeriksa ke dua pria itu, selanjutnya menggiring mereka ke Mapolsek Toulimambot bersama barang bukti berupa enam pucuk mata panah wayer, satu pelontar serta sepeda motor yang mereka gunakan.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka dihadapan polisi, RW dan GK mengaku bertemu pada sebuah acara di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano barat,  kemudian mengkonsumsi minuman keras bersama sejumlah orang di acara tersebut.

Tak lama kemudian, keduanya memutuskan untuk pergi ke Kelurahan Ranowangko. Tetapi karena mereka beranggapan situasi di Ranowangko tidak aman, keduanya terlebih dahulu pergi mengambil panah wayer di Desa Tonsea Lama dari lelaki bernama Mandey.

Saat itu, yang mengambil panah wayer dari Mandey adalah GK, kemudian diserahkan kepada RW untuk disimpan. Setelah itu mereka beranjak menuju Ranowangko dan berpapasan dengan petugas polisi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH melalui Kabid Humas AKP Hilman Rohendi tak menampik peristiwa tersebut. “Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolsek Toulimambot untuk diproses hukum selanjutnya,” ujar Rohendi.

Penulis  : Fisher Wakulu

Editor  

  : Herly Umbas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *