Bitung  

Aktifitas pemotongan besi di PT. Indo Hong Sesuai Prosedur

FajarManado.News, Bitung – Di tengah dinamika sektor jasa kemaritiman di Kota Bitung, Haji Udin, selaku penanggung jawab operasional di lokasi PT Indo Hong Hai, Kadoodan, menegaskan komitmennya dalam menjalankan kegiatan industri yang taat aturan dan transparan. 

Di lokasi tersebut, aktivitas pemotongan kapal dilakukan dengan mengedepankan prosedur teknis yang ketat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi maritim daerah.

Dalam peninjauan di lapangan pada Kamis (25/6/2026), Haji Udin menanggapi beredarnya informasi keliru yang sempat muncul di ruang publik terkait operasional di wilayahnya. Ia dengan tegas meluruskan berbagai tuduhan yang dinilai tidak berdasar, terutama mengenai isu pencemaran lingkungan.

Meluruskan Isu dan Hoaks

Haji Udin secara spesifik menyoroti narasi yang menyebutkan adanya keberatan masyarakat terkait dampak asap dari aktivitas pemotongan kapal. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah hoaks yang tidak mencerminkan kondisi nyata di lingkungan sekitar.

“Tuduhan bahwa kegiatan kami mencemari udara hingga mengganggu warga adalah hal yang tidak benar. Komunikasi dengan masyarakat sekitar berjalan baik, dan operasional kami tetap memperhatikan standar kenyamanan lingkungan,” tegas Haji Udin di lokasi kerja.

Terkait isu perizinan yang sempat dipertanyakan, Haji Udin memastikan bahwa seluruh legalitas operasional telah terpenuhi. Ia menyebutkan bahwa pihak perusahaan telah melalui proses pemeriksaan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Segala tuduhan yang menyebutkan bahwa kami tidak memiliki izin adalah hoaks. Kami sangat kooperatif, dan pihak DLH telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya membuktikan bahwa operasional kami memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Profesionalisme dan Standar Kerja

Di lokasi PT Indo Hong Hai, Haji Udin menerapkan pengawasan yang ketat terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta manajemen limbah B3.

Ia menekankan bahwa industri ship breaking bukan hanya soal pemotongan material besi, tetapi juga tanggung jawab dalam pengelolaan limbah sisa produksi agar tidak berdampak pada ekosistem perairan Bitung.

Selain fokus pada operasional, Haji Udin melihat peran industri ini sebagai salah satu motor penggerak ekonomi lokal yang menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Baginya, menjaga kepercayaan publik melalui transparansi adalah kunci utama dalam menjalankan bisnis di Kota Bitung.

“Kami terbuka jika ada yang ingin melihat langsung bagaimana prosedur kerja kami. Kami mendukung penuh iklim usaha yang sehat dan sesuai dengan regulasi pemerintah,” pungkas Haji Udin, sembari terus memantau proses operasional di lokasi.

Dengan adanya klarifikasi langsung dari penanggung jawab operasional, diharapkan simpang siur informasi mengenai aktivitas di kawasan Kadoodan dapat terjawab, sekaligus memberikan kepastian bagi para pemangku kepentingan mengenai dedikasi pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum di Kota Bitung.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *