FajarManado.News, Manado — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulut.
Penyerahan dokumen legalitas organisasi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Sulut, Johnny Alfriets Alexander Suak, SE, MSi di Kantor Kesbangpol Sulut, Jalan 17 Agustus Nomor 7, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis, 25 Juni 2026.
SKT SMSI tersebut diterima oleh Sekretaris SMSI Sulut Adrianus R. Pusungunaung didampingi Wakil Sekretaris Dreyter Rooi mewakili Ketua Drs Voucke Lontaan.
Penyerahan SKT menjadi penanda bahwa keberadaan SMSI Sulut telah tercatat secara resmi sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjalankan aktivitasnya di wilayah daerah Nyiur Melambai ini.
Legalitas tersebut sekaligus memperkuat posisi SMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang merupakan konstituen Dewan Pers.
Adrianus R. Pusungunaung mengatakan, SMSI Sulut berkomitmen mendukung program pembangunan dan pemerintahan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH sesuai fungsi pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
“Sebagai organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, profesional, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Adrianus.
Menurutnya, SMSI Sulut saat ini juga tengah mempersiapkan pelantikan kepengurusan provinsi yang direncanakan digelar pada awal Agustus 2026.
Setelah pelantikan tingkat provinsi, organisasi tersebut akan melanjutkan pembentukan dan pelantikan kepengurusan di 11 kabupaten dan 4 kota di daerah ini.
Langkah ini, lanjutnya, dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat jaringan organisasi perusahaan pers hingga ke daerah serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme media siber di Sulawesi Utara.
Adrianus menegaskan bahwa kemitraan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi organisasi.
“Kemitraan bersama Forkopimda merupakan hal yang wajib dibangun. Pers memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga sinergi yang baik harus terus diperkuat,” tegasnya.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Sulut Johnny Alfriets Alexander Suak menyampaikan apresiasi atas hadirnya SMSI di wilayahnya.
Ia berharap organisasi tersebut dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat sekaligus berkontribusi dalam menjaga stabilitas daerah melalui penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif.
“Kami mengucapkan selamat kepada SMSI Sulut atas diterimanya SKT ini. Kami berharap SMSI dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas daerah,” kata Johnny.
Dengan diterimanya SKT dari Kesbangpol Sulut, maka SMSI Sulut kini memiliki landasan administratif yang semakin kuat untuk menjalankan program-program organisasi, memperluas kemitraan strategis, serta memperkuat peran media siber dalam mendukung pembangunan dan demokrasi di provinsi paling utara di jazirah Pulau Sulawesi ini.
[**/heru]