Senator Stefanus Liow Catat Sejarah Quintrick Ketua BULD DPD RI, Gegara Ini

Warga Sulut Patut Berbangga Tak Salah Pilih Waki Daerah Nyiur Melambai

FajarManado.News, Jakarta — Warga Sulawesi Utara (Sulut) patut berbangga karena memilih Ir Stefanus BAN Liow, MAP sebagai perwakilan daerah nyiur melambai di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (DPD RI).

SBANL, sebutan khas Senator Stefanus Liow, berhasil mencatat sejarah lima kali berturut atau quintrick terpilih sebagai Ketua Badan Urusan Legislasi Daeran (BULD) DPD RI.

Melalui Rapat Pleno Pemilihan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI Tahun Sidang 2026-2027, di Gedung DPD RI, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Agustus 2026, SBANL terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua BULD DPD RI masa sidang tahun 2026–2027.

Dipimpin Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Hukum dan Politik, GKR Hemas, 38 provinsi anggota DPD RI secara musyawarah mufakat  menyepakati Senator Stefanus Liow dari Dapil Sulut ini untuk memimpin kembali atau menjadi Ketua BULD DPD RI Tahun Sidang 2026-2027.

Sementara posisi Wakil Ketua I dipercayakan kepada Dr. Drs. Marthin Billa, MM (Kalimantan Utara), Wakil Ketua II KH Dr. Ir. Abdul Hakim, MM (Lampung) dan Wakil Ketua III Agitha Nurfianti, S.Psi (Jawa Barat).

Dengan demikian, Senator Stefanus Liow mencatat sejarah sebagai Ketua BULD DPD RI lima kali secara berturut-turut sejak alkes DPD RI ini sah dibentuk pada tahun 2018.

Tanggung jawab dan komitmen, Stefa, panggilan keseharian Senator Stefanus Liow dalam menunjukkan peran dan konsistensi sebagai Ketua BULD DPD RI sejak tahun sidang 2022–2023 lalu, dinilai sangat optimal selama ini.

Di bawah kepemimpinan anggota DPD RI tiga periode dari Dapil Sulut ini, BULD DPS RI berhasil mengoptimalkan tupoksi dalam melakukan pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda dalam kerangka mengharmonisasi legislasi pusat dan daerah.

Sejak BULD DPD RI dibentuk dan dipimpin H. Alirman Sori, SH, M.Hum., MM pada masa sidang 2019–2020, Senator Stefanus Liow tercatat sebagai satu-satunya Anggota DPD RI yanh dipercayakan menjabat selama 5 tahun berturut dalam dua periode berbeda.

Periode 1019–2024, SBANL menjadi Ketua BULD DPD RI tahun sidang 2022-2023 dan 2023-2024, kemudian berlanjut pada  tahun sidang 2024-2025, 2025-2026 dan 2026-2027 dalam periode 2024-2029.

Dalam periode 2019–2024, Senator Stefa sempat menjadi Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Tahun 2019-2022.

[HerU]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *