FajarManado.News, Manado — Anggota DPD RI Ir Stefanus BAN Liow, MAP dan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, SIK, MH, Selasa, 18 Agustus 2026.
Diskusi yang berlangsung santai namun serius itu memakan waktu sekira 1 jam di ruang kerja Kapolda Sulut, Jalan Bethesda Manado.
Ke dua tokoh –yang kebetulan asal Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulut– ini, membahas penanganan Kamtibmas di daerah nyiur melambai kini dan ke depan.
Dalam kesempatan audiensi tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Komjen Pol. M. Iqbal, SIK, MH sempat dihubungi dan bergabung melalui Video Call.
Namun demikian, tidak atau belum dipubikasikan kemungkinan seputar apa saja yang sempat terangkat dan dibahas Kapolda Roycke Langie dengan Senator Stefanus Liow, anggota DPD RI tiga periode dari Dapil Sulut, yang juga Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI ini, selama berdiskusi.
“Biasa saja, sebatas silahturahmi, sekaligus untuk mempererat sinergitas dan kemitraan DPD RI dengan jajaran kepolisian, termasuk di daerah kita ini,” komentar Senator SBANL, sapaan pria familiar yang juga Ketua DPD ABPEDNAS Sulut dan DPD Desa Bersatu Sulut ini.
Senator Stefanus Liow tercatat secara konsisten membangun komunikasi yang baik dengan kepemimpinan Kepolisian di Sulut selama ini.
Ia pun sering menekankan pentingnya menjaga ketertiban masyarakat atau kamtibmas, memberantas kejahatan jalanan, hingga menyelesaikan masalah hukum di daerah secara transparan dan adil.
[heru]