Tondano, FajarManado.News —Kabar gembira! Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa tetap konsisten memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Atas komitmen tersebut, masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, instansi yang dipimpin Meidy Rengkuan, SH, MH itu, Disdukcapil Minahasa tetap membuka pelayanan permohonan administrasi kependudukan dan catatan sipil.
“Kami tetap siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sepanjang dibutuhkan masyarakat walaupun di hari libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” katanya kepada wartawan di Tondano, baru-baru ini.
Birokrat senior, mantan Kasatpol PP Minahasa itu, mengungkapkan bahwa pelayanan di hari libur pada tanggal 24, 26 dan 31 Desember 2025 dan 2 Januari 2026 dibuka mulai pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita.
“Kami tetap melayani masyarakat di hari libur walaupun hanya berlangsung selama 3 jam,” ujarnya.
Program ini, lanjutnya, sebagai bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS atau RD–VaSung.
“Kami berusaha terus berupaya dan memastikan kebutuhan administrasi kependudukan tetap terpenuhi walaupun di masa libur pegawai,” ujar Rengkuan, yang mantan Camat Kawangkoan Barat ini.
Sebagai hari besar nasional, saat hari Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026 pelayanan sebetulnya tidak ada samasekali. “Tapi apabila ada permintaan masyarakat yang disampaikan sebelumnya, tetap akan kami layani dengan memanfaatkan pegawai muslim di hari Natal,” jelas pria familiar itu.
Langkah dan kebijakan ini, lanjut Rengkuan, merupakan komitmen Disdukcapil Minahasa untuk mewujudkan pelayanan prima Pemerintahan RD–VaSung.
“Ini semua adalah kebijakan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan mendesak karena kesibukan selama ini,” jelasnya.
Tanpa Biaya dan Jangan Pakai Calo
Pada kesempatan itu, Rengkuan menegaskan untuk semua pengurusan administrasi di Dukcapil Minahasa tidak dipungut biaya alias gratis.
“Jangan pake calo. Datang dan ikutlah prosedur. Agar bisa dilayani cepat, datang dan mengambil nomor antri lebih dulu,” tandadnya.
Ia mengingatkan supaya masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Minahasa untuk tidak termakan bujuk rayu calok.
“Perlu saya tegaskan pengurusan berkas di Dukcapil Minahasa tidak dipungut biaya dan tidak melayani calo,” tandasnya.
[herly umbas]