Ambon, FajarManado.com–Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menerima kunjungan mahasiswa Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Rabu, 13 Agustus 2025.
Kedatangan para mahasiswa tersebut merupakan bagian dari praktik mata kuliah Ilmu Hukum yang digelar Magister Ilmu Hukum Unpatti.
Benhur Watubun menilai bahwa kegiatan tersebut menjadi momen penting dan strategis di tengah tantangan pelaksanaan berbagai aturan dan kebijakan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Kita sering kali memahami undang-undang secara teori, tapi tidak memahami pelaksanaannya,” ujarnya.
Untuk itu, kedatangan para mahasiswa pasca sarjana ini, menurutnya, penting untuk mengingatkan bahwa nilai-nilai hukum yang kita miliki harus sejalan dengan praktik di lapangan.
Benhur mengatakan, teori dan praktik hukum kerap mengalami gesekan di “laboratorium sosial” yang sesungguhnya.
Namun, diskusi seperti ini, lanjutnya, dapat menjadi wadah penting bagi DPRD dalam mengemas pikiran dan pandangan konstruktif untuk melahirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Oleh karena itu, wacana politik yang berkembang di parlemen tidak boleh berhenti pada tataran ide.
“Wacana politik harus berubah menjadi kebijakan politik yang bermuara pada kemaslahatan dan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Benhur menilai, kunjungan mahasiswa ini memberi nuansa positif dan memperkaya referensi DPRD dalam mengambil keputusan.
“Esensi diskusi hari ini sangat baik. DPRD bersyukur mendapat masukan langsung dari kalangan akademisi hukum, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran,” tuturnya.
[ketty mailoa]