Gelar OTT, 52 Orang Terciduk Melanggar Perda Sampah Dan Trantib

Proses persidangan Perda Sampah dan Trantib di TKB, Kamis (31/1/2019)

Manado, Fajarmanado.com – Dalam upaya mewujudkan Manado Kota Bersih dan Tertib, Kamis (31/1/2019), digelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), bertempat di Taman Kesatuan Bangsa (TKB).

OTT pelanggaran Perda Sampah dan Trantib, dipimpin Walikota Manado DR. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, MSi, DEA, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Heri Saptono, didampingi Kepala Satuan Pol-PP Manado Xaverius Runtuwene, SIP, bersama Camat Wenang Donald Sambuaga.

“Operasi Tangkap Tangan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2006 tentang Kebersihan. Dari operasi ini, terjaring 52 orang yang melanggar Perda Sampah dan Trantib,” ujar Herry Saptono.

Dilanjutkannya, kesadaran masyarakat terkait Perda Sampah dan Trantib, perlu untuk ditingkatkan, sehingga kedepan tidak ada lagi yang terjaring, karena melanggar Perda.

“Dari OTT ini, kebanyakan pelanggaran masyarakat yakni; Buang Sampah Sembarangan dan Parkir tidak pada tempatnya. Pemkot Manado berharap, kedepan kesadaran masyarakat semakin tinggi sehingga tidak ada lagi terjaring Perda, karena buang sampah sembarangan dan parkir tidak pada tempatnya,” pungkas Saptono.

Sementra itu Kepala Bagian Hukum dan Setda Kota Manado Yanti Putri, SH, MH, menuturkan dari hasil operasi tersebut paling banyak ditemukan pelanggaran sampah dan parkir tidak pada tempatnya.

 

Penulis: ***/Jones Mamitoho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *