Manado, Fajarmanado.com — Wakil Bupati Minahasa Selatan (Wabup Minsel), Franky Donny Wongkar SH menghadiri berbagai rangkaian kegiatan di Ruang Rapat CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Jalan 17 Agustus Manado, Selasa, (4/9/2018).
Setidaknya, ada dua naskah kerjasama yang diteken Wabup Wongkar mewakili Bupati Dr (HC) Christiany Eugenia Paruntu, SE pada rangkaian acara yang dibuka oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE tersebut.
Pertama, kerjasama Pemenuhan Kewajiban Perpajakan sebagai syarat pemberian layanan publik, antara Kanwil DJP Suawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutenggo dan Malut), dengan seluruh pimpinan daerah se-Provinsi Sulut.
Ke dua, penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulut pula.
Selain meneken dua naskah kerjasama, Wabup Franky Wongkar, juga mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai laporan pengaduan masyarakat.
Bimtek yang juga diikuti para kepala daerah dan atau perwakilan kepala daerah se daerah Nyiur Melambai itu, dibawakan oleh Insprektorat Jenderal Kementerian Nalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Unsur Forkopimda Minsel terlihat ikit menghadiri dalam kegiatan penanda-tanganan ini. Mereka adalah Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK, dan Kepala Kejaksaan Negeri Minsel I Wayan Eka Miartha MH.
Begitupun para bupati wali kota maupun perwakilan kepala daerah se Sulut lainnya, juga ikut didampingi unsur Forkompimda masing-masing.
Penulis: Ismail Arjuna
Editor : Herly Umbas