Mitra  

Pemkab Mitra Nikahkan 24 Pasangan

Ratahan, Fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara menikahkan 24 pasangan suami istri secara massal, dilaksanakan di Kecamatan Belang.

“Ini merupakan program dari pemerintah bagi masyarakat, sehingga para pasangan ini memiliki keabsahan secara hukum, setelah sebelumnya mereka sudah dinikahkan secara agama,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos.

Dia menuturkan kegiatan nikah massal tersebut sepenuhnya difasilitasi oleh Pemkab, sehingga dapat meringankan beban dari masyarakat.

“Ini sepenuhnya difasilitasi oleh Pemkab, selain untuk tertib administrasi kependudukan kepada mereka juga dapat meringankan beban mereka, karena kegiatan gratis tanpa biaya,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Robby Ngongoloy yang menjadi saksi pernikahan kepada 24 pasangan tersebut memberikan selamat atas diresmikan status pernikahan mereka oleh pemerintah.

“Saya berharap, dengan sahnya status pernikahan maka diharapkan baik suami maupun istri dapat melaksanakan tugas serta tanggung jawab dalam keluarga,” katanya.

Dia pun meminta kepada semua pasangan suami istri diharapkan dapat melakukan pengurusan dokumen kependudukan lainnya.

“Saat ini sudah langsung diberikan akte pernikahan. Saya minta dokumen lainnya segera dilengkapi seperti kartu keluarga dan akte kelahiran bagi anak-anaknya,” tandas Robby.

Penulis : Didi Gara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *