Ratahan, Fajarmanado.com – Sebanyak 15 mobil dinas yang dipinjampakaikan kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra) dikembalikan kepada pihak pemerintah kabupaten (Pemkab).
“Ada 15 unit kendaraan dinas yang dipegang oleh sejumlah anggota dewan sudah dikembalikan ke Pemkab,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mitra Mecky Tumimomor kepada wartawan di Ratahan, akhir pekan ini.
Menurut Mecky, pengembalian belasan mobil dinas tersebut, seiring dengan keputusan bahwa para wakil rakyat tersebut akan menerima uang transportasi yang diterima setiap bulannya.
“Mulai bulan September ini para anggota akan mendapatkan uang transportasi yang akan diberikan setiap bulannya bagi semua anggota dewan kecuali untuk pimpinan dewan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mecky mengatakan, hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 62 tahun 2017 tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional.
“Namun untuk jumlah pastinya yang akan diberikan kepada para anggota dewan tersebut masih akan dilakukan pembahasan karena akan menyesuaikan dengan anggaran daerah,” ujarnya.
Sementara itu untuk peruntukan mobil dinas dewan, nantinya akan diberikan kepada para pejabat yang belum memiliki kendaraan operasional.
“Untuk penggunaan mobil dinas ini akan diatur nanti, pastinya akan diberikan bagi pejabat yang belum memiliki kendaraan dinas seperti sekretaris dinas badan atau untuk operasional lainnya,” tandas Mecky.
Perlu diketahui, Mobil dinas dari para anggota DPRD Mitra ini sudah diberikan kepada para camat se Kabupaten Mitra.
Penulis : Didi Gara