Tomohon, Fajarmanado.com – Pemerintah Kota Tomohon MEMpersiapkan diri melaunching Aplikasi Perijinan Online bagi masyarakat. Hal tersebut telah dibahas di Kantor Pelayanan Publik sekaligus dilakukannya Simulasi dan Penyerahan Hak Akses Aplikasi Pelayanan Perijinan, Selasa (12/09).
Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Pemerintah Kota Tomohon dalam melayani masyarakat dengan prima, efektif dan efisien sesuai dengan motto Pelayanan Publik Kota Tomohon,”Kehormatan Kami adalah melayani masyarakat”. Pemerintah Kota Tomohon telah memiliki Gedung Pusat Pelayanan Publik yang saat ini satu-satunya di Sulut, dan dalam kegiatan ini telah diserahkan hak akses aplikasi pelayanan perijinan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai penanggung jawab pembuatan aplikasi kepada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Simulasi dan penjelasan tentang penggunaannya disaksikan oleh Walikota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V. Lolowang, M.Si. “Dengan membangun sistem berbasis elektronik dan transparan menjadi upaya pencegahan korupsi ataupun keinginan untuk berkorupsi,” tutur Lolowang.
Direncanakan Aplikasi Perijinan ini akan di launching pada Sabtu, 19 September 2017 yang akan dihadiri perwakilan KPK RI, atas perjanjian / Mou tentang Pencegahan Korupsi Terintegrasi beberapa waktu lalu, ungkap Kepala Dinas Kominfo Hengkie Y. Supit, SIP.
Acara ini juga di hadiri Kepala Dinas DPMPTSP Ir. Nova Rompas dan Tim Teknis Perijinan (Front dan Back Office sebagai penerima ussername dan password Hak Akses Aplikasi dan juga Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pemabangunan Albert J. Tulung, SH.
Penulis: Prokla Mambo
Editor: Jeffry Th. Pay