Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (I-LPPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2016

Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (I-LPPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2016
BUPATI Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH
Amurang, Fajarmanado.com – Penyusunan Ringkasan/Informasi LPPD merupakan implementasi Pasal 69 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.
Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (I-LPPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2016
BUPATI Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar foto bersama Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Negara.

Hal tersebut, juga diamanatkan dalam BAB IV Pasal 27 PP No. 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada DPRD, dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat, yang menjelaskan bahwa Kepala Daerah wajib memberikan informasi LPPD kepada masyarakat melalui media cetak dan/atau media elektronik/online.

Informasi LPPD tahun 2016 kepada masyarakat disampaikan bersamaan dengan penyampaian LPPD tahun 2016 kepada pemerintah.Muatan informasi LPPD tahun 2016 merupakan ringkasan LPPD tahun 2016.

Adapun ringkasan LPPD Tahun 2016 yang disampaikan adalah sbb:

1). RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD).

RPJMD Kabupaten Minsel merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH yang dilantik sebagai bupati dan wakil bupati pada tanggal 17 Februari 2016. RPJMD ini disusun dengan memperhatikan dan mempedomani visi dan misi jangka panjang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Minsel 2005-2025.

  1. Visi

Berdasarkan gambaran umum dan isu strategis saat ini di Kabupaten Minsel dengan memperhitungkan kondisi masa datang, maka telah ditetapkan Visi Kabupaten Minsel 2016-2021 adalah sebagai berikut:

‘’TERWUJUDNYA KABUPATEN MINAHASA SELATAN YANG BERDAYA SAING, BERIMAN, MANDIRI, BERBUDAYA, HEBAT dan TERDEPAN MELALUI PERCEPATAN dan KETEPATAN PEMBANGUNAN’’.

  1. Misi

Misi Pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan:

  1. Mengembangkan kehidupan masyarakat yang beriman dan berbudaya.
  2. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing.
  3. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berbudaya.
  4. Mengembangkan perekonomian yang tangguh, berkualitas tinggi, merata dan kondusif berbasis pedesaan.
  5. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dalam mendukung pengembangan pariwisata.
  6. Mewujudkan kabupaten yang bersemangat dalam pembangunan, terdepan di berbagai bidang.
  7. Mewujudkan kabupaten Minahasa Selatan sebagai gerbang Sulawesi Utara di pulau Sulawesi.

II). PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH

  1. URUSAN WAJIB

–        Jumlah Program yang dilaksanakan: 252 program

–        Jumlah kegiatan yang dilaksanakan: 945 kegiatan

–        Alokasi Anggaran                        : Rp.858,648,795,568

–        Realisasi                                      : Rp.802,624,885,060

–        Prosentase                                  : 93,48 %

  1. URUSAN PILIHAN

–        Jumlah Program yang dilaksanakan : 49 program

–        Jumlah kegiatan yang dilaksanakan : 134 kegiatan

–        Alokasi Anggaran                         : Rp.53,650,815,176

–        Realisasi                                       : Rp.52,349,479,651

–        Prosentase                                   : 97,57 %

  1. TUGAS PEMBANTUAN YANG DITERIMA

–        Jumlah program yang dilaksanakan : 6 program

–        Jumlah kegiatan yang dilaksanakan  : 18 kegiatan

–        Dana Tugas Pembantuan yang diterima: Rp.6.524.955.000

–        Realisasi                                            : Rp. 5.929.459.000

–        Prosentase                                         : 90,87 %

  1. TUGAS PEMBANTUAN YANG DIBERIKAN

–        Jumlah program yang dilaksanakan : 1 program

–        Jumlah kegiatan yang dilaksanakan  : 1 kegiatan

–        Dana Tugas Pembantuan yang diberikan: Rp.155.074.053.000

–        Realisasi                                             : Rp. 155.047.653.000

–        Prosentase                                          : 99,98 %

III). PENGHARGAAN DAN PRESTASI

  1. Indonesia Top Leader Award (Kartini Award) – Tokoh Indonesia 2016
  2. Anugerah Pangripa Nusantara Sulawesi Utara 2016
  3. Kepala Daerah Inovatif 2016
  4. Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia
  5. Terbaik II JKN Award Provinsi Sulawesi Utara
  6. Juara II Lomba Menu Sehat Tingkat Nasional oleh TP PKK Kab. Minsel
  7. Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional oleh SMPN 6 Ranoyapo
  8. Harapan 1 Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Nasional oleh SMAN 1 Tenga
  9. Juara Pertama Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi tahun 2016 oleh Kelurahan Buyungon.

(adv/andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *